DENPASAR – Tahun 2026 membawa momen spiritual yang sangat unik dan langka bagi masyarakat Provinsi Bali, di mana Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026, beririsan langsung dengan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kondisi kalender yang saling berdekatan ini menuntut adanya kedewasaan bertoleransi yang tinggi antara umat Hindu yang sedang melaksanakan Catur Brata Penyepian dan umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa, salat Tarawih, hingga menyambut malam takbiran Idul Fitri.
Menyikapi hal tersebut, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama dengan pimpinan majelis-majelis agama se-Provinsi Bali telah merumuskan serangkaian kesepakatan tertulis. Salah satu poin krusial yang disepakati adalah pelarangan penggunaan pengeras suara luar (Toa) di seluruh masjid dan musala di Bali selama pelaksanaan salat Tarawih maupun malam takbiran, apabila pelaksanaannya bertepatan dengan rentang waktu 24 jam ibadah Nyepi. Lantunan azan dan takbir hanya diperbolehkan menggunakan pengeras suara dalam dengan volume yang diatur terbatas.
Meski sebagian besar tokoh agama telah menyepakati aturan toleransi tersebut, muncul dinamika dari beberapa organisasi masyarakat Hindu. Organisasi Prajaniti Bali, misalnya, sempat mengeluarkan pernyataan yang mendesak peninjauan ulang atas kesepakatan FKUB yang masih memperbolehkan umat Islam keluar rumah menuju masjid terdekat untuk melaksanakan ibadah, karena dinilai dapat mengganggu esensi keheningan Amati Lelungaan (tidak bepergian) saat Nyepi. Namun, pemerintah daerah menjamin bahwa pelaksanaan ibadah lintas agama ini akan diatur sedemikian rupa agar tidak saling mencederai.
Polda Bali dan jajaran pecalang desa adat dipastikan akan bersinergi penuh dalam melakukan pengamanan di lapangan. Patroli gabungan akan memastikan bahwa kegiatan ibadah umat Islam dilakukan secara terbatas hanya di lingkungan terdekat tempat tinggal tanpa arak-arakan. Toleransi yang telah terbangun kokoh selama berabad-abad di Pulau Dewata ini diharapkan dapat kembali menjadi percontohan bagi harmoni kehidupan beragama di Indonesia maupun di mata dunia internasional.(red)
Posting Komentar