KEDIRI, penanuswantara.online – Setelah sempat lumpuh total akibat kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus lalu, pelayanan Kantor Bersama (KB) Samsat Katang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, kini resmi dibuka kembali dengan lokasi sementara di Samsat Pare.
Seluruh proses administrasi kini dipusatkan di Kantor Bersama Samsat Pare yang beralamat di Jalan Pahlawan Kusuma Bangsa Nomor 16, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Kebijakan ini mulai efektif berlaku pada Jumat (12/9/2025).
Pantauan di lokasi menunjukkan antusiasme warga yang tinggi. Sejak pagi, ratusan wajib pajak (WP) sudah memadati area pelayanan untuk mengurus pajak kendaraan bermotor mereka. Meski harus menempuh perjalanan lebih jauh, masyarakat tetap tertib mengikuti alur pelayanan.
“Mulai hari ini, seluruh pelayanan Samsat Katang resmi dipindah sementara ke Samsat Pare. Semua jenis layanan tetap tersedia seperti biasa,” jelas Aiptu Rendra, petugas entry data Samsat Katang yang kini ditempatkan di Samsat Pare.
Melayani Hampir Separuh Wilayah Kabupaten Kediri
Sebelumnya, KB Samsat Katang menjadi pusat layanan pajak kendaraan bermotor untuk wilayah yang mencakup sembilan kecamatan, yaitu Ngasem, Kras, Wates, Gampengrejo, Ngadiluwih, Kandat, Ngancar, Ringinrejo, dan Gurah.
Meskipun digabung dengan pelayanan di Samsat Pare, jam operasional tidak berubah.
Senin-Kamis & Sabtu: Pukul 08.00-12.00 WIB
Jumat: Pukul 08.00-11.00 WIB
Untuk sementara, pelayanan ditempatkan di lantai dua Samsat Pare.
“Alhamdulillah, hari pertama berjalan lancar. Semua wajib pajak mengikuti prosedur tanpa kendala berarti,” tambah Rendra.
Layanan Tetap Lengkap
Jenis layanan yang tersedia tidak berubah. Masyarakat dapat mengurus:
Registrasi dan pengesahan kendaraan bermotor (Regident Ranmor)
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan maupun lima tahunan
Pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan)
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), baik untuk kendaraan baru maupun mutasi antar wilayah.
Warga Sambut Positif Pemindahan Layanan
Mahfud Fauzi, warga Kecamatan Gurah, mengaku tidak mengalami kesulitan setelah layanan dipindah. Ia datang untuk mengurus balik nama kendaraan lima tahunan.
“Saya sudah dapat informasi dari Kapolsek Gurah bahwa pelayanan Samsat Katang sementara dipindah ke Pare. Memang ada warga yang sempat ke Katang, tapi kemudian diarahkan ke Pare,” tuturnya.
Menurut Mahfud, langkah ini merupakan keputusan tepat agar masyarakat tetap bisa memenuhi kewajiban pajaknya meski gedung Samsat Katang rusak berat akibat pembakaran massa.
Proses Pemulihan Masih Berjalan
Pemerintah Kabupaten Kediri bersama kepolisian masih menunggu proses perbaikan gedung Samsat Katang yang terbakar dalam kerusuhan akhir Agustus lalu. Untuk sementara, Samsat Pare diproyeksikan mampu menampung ratusan wajib pajak setiap harinya.
“Kami berharap peristiwa pembakaran seperti ini tidak terulang lagi karena yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat,” pungkas Mahfud.
Dengan langkah cepat ini, Pemkab Kediri memastikan bahwa proses administrasi kendaraan tetap berjalan meski di tengah situasi pemulihan pasca kerusuhan.(red.al)
Posting Komentar