Cegah Laka Lantas, Polres Nganjuk Tandai Jalan Rusak di Jalur Protokol

 


 NGANJUK – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk melakukan aksi proaktif dengan memberikan tanda menggunakan cat semprot pada sejumlah titik jalan berlubang di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara roda dua yang melintas pada malam hari atau saat kondisi hujan.

Pemberian tanda warna putih dan mencolok ini bertujuan agar para pengguna jalan dapat melihat kerusakan jalan dari jarak jauh, sehingga memiliki waktu cukup untuk menghindar atau mengurangi kecepatan. Fokus kegiatan ini menyasar jalur-jalur utama dan titik rawan yang memiliki kerusakan jalan cukup dalam, yang sering kali menjadi penyebab terjadinya kecelakaan tunggal.

Pihak Polres Nganjuk menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk diskresi kepolisian dalam menjaga keselamatan publik sambil menunggu perbaikan permanen dari instansi te
rkait. Data mengenai titik-titik jalan rusak tersebut juga telah dikompilasi oleh pihak kepolisian untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar segera mendapatkan penanganan teknis yang menyeluruh.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, khususnya di jalur yang telah diberi tanda peringatan. Selain memberikan tanda pada jalan rusak, Polres Nganjuk juga intens melakukan patroli untuk memantau kondisi sarana prasarana jalan lainnya guna menjamin kelancaran arus lalu lintas di seluruh wilayah Nganjuk.(red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama