GKR Timoer Rumbay Tegaskan Jumenengan PB XIV Purbaya Sesuai Adat: “Sudah Sah Jadi Raja Keraton Solo”

 


Solo, penanuswantara.online  – Putri Paku Buwono (PB) XIII sekaligus Juru Bicara Keraton Kasunanan Surakarta, GKR Timoer Rumbaikusuma Dewayani, menegaskan bahwa proses jumenengan PB XIV Purbaya telah dilaksanakan sesuai paugeran atau aturan adat. Dengan demikian, Purbaya dinyatakan sah sebagai raja baru Keraton Solo.

Sangat sesuai dengan paugeran, karena saya sudah menyiapkan sejak lama apa saja yang harus dikumpulkan dan ditetapkan agar pengangkatan seorang raja itu sah,” ujar GKR Rumbay kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).

Pada prosesi tersebut, PB XIV Purbaya membacakan Sabda Dalem di atas Watu Gilang, Siti Hinggil. Ikrar itu disampaikan di hadapan keluarga, kerabat, abdi dalem, serta tamu undangan yang hadir secara khusus untuk menyaksikan penobatan.

Dalam pembacaan Sabda Dalem, Gusti Purbaya menyatakan diri sebagai Paku Buwono XIV menggantikan PB XIII, sekaligus mengucap sumpah untuk memimpin Keraton Surakarta.
Intinya, Sinuhun berjanji akan membawa keraton menjadi lebih baik bersama para kerabat dan pecinta budaya. Beliau juga berjanji tetap bersama Negara Indonesia dan memajukan Keraton Surakarta,” jelas GKR Rumbay.

Prosesi Internal yang Dirahasiakan

Sebelum rangkaian acara di Siti Hinggil dan kirab, terdapat prosesi tertutup di dalam Keraton Kasunanan Surakarta. Namun, GKR Rumbay enggan mengungkap detailnya.
Di Ndalem Ageng saya tidak bisa menyampaikan, karena itu upacara yang tidak dapat dipublikasikan. Yang jelas, Sinuhun semedi untuk memohon restu dari para leluhur dan sesepuh keraton,” imbuhnya.

Bayang-Bayang Dualisme Raja

Momen jumenengan PB XIV Purbaya berlangsung di tengah konflik internal terkait suksesi raja pasca wafatnya SISKS Paku Buwono XIII.

Sesaat sebelum pemakaman PB XIII, putra bungsunya, KGPH Purbaya, mengukuhkan diri sebagai raja bergelar PB XIV. Ia telah ditetapkan sebagai putra mahkota sejak 2022 dengan gelar KGPAA Hamangkunagara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram VI.

Namun, satu pekan setelah itu, putra PB XIII lainnya, KGPH Mangkubumi, juga menyatakan diri sebagai raja dengan gelar PB XIV dalam prosesi terpisah yang disaksikan para adik PB XIII. Situasi ini memunculkan dualisme klaim raja di Keraton Solo yang masih memerlukan penyelesaian ke depan.

Meski demikian, GKR Rumbay menegaskan bahwa prosesi jumenengan yang digelar hari ini adalah yang mengikuti tata adat keraton secara sah.(red.al)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama