Dana BTT Kabupaten Kediri Menipis Akibat Pergeseran Anggaran Pasca Kerusuhan 30 Agustus

 



KEDIRI,  penanuswantara.online – Anggaran penanganan bencana di Kabupaten Kediri tahun ini mengalami penurunan signifikan. Hal ini terjadi karena Pemkab Kediri harus mengalihkan sebagian besar Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengganti inventaris yang hilang akibat penjarahan dan kebakaran dalam kerusuhan pada 30 Agustus 2025.

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kediri, M Erfin Fatoni, menjelaskan bahwa total dana yang digeser dari BTT mencapai Rp 5,4 miliar. Anggaran tersebut terutama digunakan untuk pengadaan peralatan kantor serta penyekatan ruang kerja bagi 18 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terdampak.

“Dana terbesar dialokasikan untuk pembelian peralatan kantor. Sedangkan untuk penyekatan gedung baru dilakukan setelah memasuki tahap pasca-tanggap darurat,”
kata Erfin, Senin (29/9/2025).

Rincian Pengadaan dan Penanganan Pasca-Kerusuhan

Pasca kerusuhan, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana langsung menerbitkan SK Tanggap Darurat. Melalui SK tersebut, Pemkab Kediri segera melakukan pengadaan peralatan kantor darurat untuk 18 SKPD terdampak dengan total anggaran Rp 690 juta.

Pengadaan ini mencakup dua unit laptop, dua printer, dan satu scanner untuk masing-masing SKPD, guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

Setelah masa tanggap darurat berakhir pada 16 September 2025, Pemkab Kediri kemudian menetapkan SK Pasca-Tanggap Darurat sebagai landasan untuk melakukan perubahan anggaran tahap pertama.

Sisa Dana BTT dan Perkiraan Kebutuhan

Erfin menambahkan, setelah dilakukan pergeseran, sisa BTT yang tersedia hanya sekitar Rp 5 miliar.

“Berdasarkan koordinasi dengan BPBD Kabupaten Kediri, estimasi kebutuhan penanganan bencana hingga akhir tahun diperkirakan sekitar Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar. Jika ada kebutuhan tambahan, maksimal Rp 1 miliar dinilai masih cukup,”
jelasnya.

Dampak Terhadap Kesiapsiagaan Bencana

Dengan anggaran yang menipis, Pemkab Kediri dituntut lebih cermat dalam mengelola BTT, terutama mengingat potensi bencana seperti banjir dan tanah longsor yang kerap terjadi menjelang musim hujan.

Erfin menegaskan, Pemkab tetap memprioritaskan penanganan bencana dan layanan publik, meskipun sebagian dana sudah terserap untuk pemulihan pasca-kerusuhan.

Pergantian alokasi anggaran ini diharapkan mampu memulihkan operasional SKPD yang sebelumnya lumpuh akibat kerusuhan, sekaligus menjaga kesiapsiagaan Kabupaten Kediri dalam menghadapi potensi bencana hingga akhir 2025.(red.al)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama