Gedung Gakkum Baru Diresmikan, Polres Kediri Janjikan Layanan Laka Lantas Lebih Cepat dan Transparan

  


KEDIRI, penanuswantara.online  – Polres Kediri terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terbaru, institusi kepolisian itu meresmikan gedung hasil revitalisasi untuk Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas yang berada di Jalan PK Bangsa No. 23, Kecamatan Pare, Kamis (12/2/2026).

Peresmian dilakukan langsung Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji didampingi Wakapolres Kompol Hari Kurniawan. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Kediri beserta pengurus, jajaran pejabat utama (PJU) Polres Kediri, personel Satlantas, hingga Wakapolsek Pare.

Gedung tersebut merupakan bangunan bekas Kantor Bersama Samsat Pare yang tidak lagi difungsikan sejak Januari 2025. Aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu kemudian dimanfaatkan Polres Kediri setelah memperoleh izin pinjam pakai melalui Polda Jatim.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan, pemanfaatan gedung tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan, khususnya dalam penanganan perkara lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas.

“Gedung ini sebelumnya tidak digunakan cukup lama. Setelah mendapat izin pemanfaatan, kami lakukan revitalisasi agar lebih nyaman, tertata, dan mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan gedung yang lebih representatif diharapkan mampu menunjang pelayanan bagi masyarakat di 21 kecamatan wilayah hukum Polres Kediri. Termasuk dalam proses penanganan perkara kecelakaan lalu lintas, pelayanan klaim Jasa Raharja, hingga pengelolaan serta penyimpanan barang bukti agar lebih aman dan tertib.

Dengan fasilitas yang lebih memadai, proses administrasi dan penanganan kasus diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan transparan.

“Dengan fasilitas yang lebih baik, kami berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, transparan, dan profesional. Ini juga menjadi bentuk komitmen kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kepercayaan publik,” pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama