Polres Kediri Kota Gelar Operasi Gabungan Antisipasi Balap Liar dan Kriminalitas

 



KEDIRI, 28 September 2025, penanuswantara.online  – Polres Kediri Kota menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Ahmad Yani, Sabtu (27/9/2025) malam. Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Polres Kediri KotaSubdenpom V/2-2 Kediri, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri.

Kegiatan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi bersama Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir dan Kasat Samapta AKP Priyo Hadistyo. Fokus operasi ini adalah mengantisipasi balap liar, konvoi kendaraan, dan tindak kriminalitas yang kerap terjadi pada malam hari.

Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir mengatakan, KRYD digelar sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus merespons laporan masyarakat terkait potensi gangguan keamanan.

“Kami mengantisipasi aksi balap liar, konvoi, maupun tindak kejahatan yang dapat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama di malam hari,” ujarnya, Minggu (28/9/2025) dini hari.

Selama operasi yang berlangsung hingga larut malam, petugas memeriksa kendaraan dan barang bawaan pengendara untuk mencegah peredaran senjata tajam, narkoba, dan benda berbahaya lainnya. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang yang mencurigakan.

Namun, sejumlah pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak, seperti pengendara tanpa helm, penggunaan knalpot brong, serta pelanggaran kelengkapan administrasi kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Ada beberapa truk yang kedapatan melanggar, seperti masa berlaku KIR dan STNK yang sudah habis,” tambah Afandy.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, menghindari penggunaan knalpot brong, serta membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Masih banyak ditemukan kendaraan dengan STNK mati. Kami mengingatkan masyarakat agar lebih tertib dan taat aturan,” pungkasnya.

Dengan digelarnya operasi ini, Polres Kediri Kota berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kejahatan jalanan, sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat di wilayah Kota Kediri.(red.al)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama