PPP Terbelah, Agus Suparmanto dan Mardiono Sama-Sama Klaim Kursi Ketua Umum

  


JAKARTA,  penanuswantara.online – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menutup Muktamar ke-10 yang digelar di kawasan Ancol, Jakarta, Minggu (28/9/2025). Namun, acara tersebut justru memunculkan dua kubu yang sama-sama mengklaim kursi Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

Anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPPMuhammad Romahurmuziy atau Rommy, menegaskan bahwa Agus Suparmanto, mantan Menteri Perdagangan, terpilih sebagai Ketua Umum PPP.

“Kami perlu menegaskan bahwa Muktamar ke-10 PPP telah resmi berakhir, dan Agus Suparmanto bersama 12 anggota formatur yang mewakili DPP dan DPW PPP dari seluruh Indonesia telah ditetapkan sebagai ketua umum. Mereka akan mulai bekerja menyusun struktur kepengurusan mulai malam ini,”
ujar Rommy di Ancol, Minggu (28/9/2025).

Agus Suparmanto Disebut Penuhi Syarat AD/ART

Rommy menjelaskan, pemilihan Agus Suparmanto sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP, khususnya terkait persyaratan untuk calon ketua umum.

Menurutnya, Agus Suparmanto memenuhi semua ketentuan, termasuk memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PPP yang telah diverifikasi oleh panitia. Selain itu, Agus juga memiliki pengalaman di bidang eksekutif, legislatif, maupun yudikatif di tingkat pusat.

“Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Silaturahmi Nasional (Silatnas) Ulama’il Ka’bah yang digelar di Pondok Pesantren Khas Kempek, Cirebon, pada 8 September 2025. Para ulama sepakat agar PPP dipimpin oleh figur yang memiliki rekam jejak nasional,”
jelas Rommy.

Ia juga menekankan bahwa pemilihan Agus Suparmanto dilakukan secara konstitusional, dengan kehadiran Ketua Mahkamah Partai PPP, Irfan Pulungan, sebagai saksi proses tersebut.

Kubu Mardiono Klaim Terpilih Secara Aklamasi

Di sisi lain, Mardiono, Plt. Ketua Umum PPP sebelumnya, mengklaim dirinya terpilih secara aklamasi dalam forum yang sama pada Sabtu malam (27/9/2025).
Mardiono mengatakan keputusan itu diambil untuk menyelamatkan Muktamar yang dianggap berada dalam situasi darurat.

Menurut Mardiono, sekitar 80 persen peserta Muktamar menyetujui langkah cepat dengan memilih ketua umum secara aklamasi tanpa pemungutan suara.

“Keputusan aklamasi ini diambil demi menjaga keberlangsungan partai dan menghindari konflik berkepanjangan,”
ujar Mardiono.

PPP Hadapi Dualisme Kepemimpinan

Dengan keputusan yang berbeda dari dua kubu ini, PPP kini menghadapi dualism kepemimpinan. Di satu sisi, kubu Rommy menegaskan Agus Suparmanto sebagai ketua umum yang sah melalui proses konstitusional.
Sementara itu, kubu Mardiono mengklaim legitimasi lewat dukungan mayoritas peserta Muktamar.

Situasi ini diprediksi akan memicu konflik internal PPP, mengingat kedua pihak memiliki dasar klaim masing-masing.

Rommy menegaskan, Tim Formatur yang dipimpinnya akan segera bekerja selama 30 hari ke depan untuk menyusun struktur pengurus PPP periode 2025-2030.

“Kami berharap semua pihak menghormati hasil ini dan mengedepankan persatuan partai. Kami percaya, konstitusi partai sudah jelas mengatur mekanisme pemilihan,”
pungkas Rommy.

Dengan adanya dua klaim kepemimpinan ini, langkah selanjutnya kemungkinan akan dibawa ke Mahkamah Partai untuk menentukan siapa yang benar-benar sah memimpin PPP hingga 2030.(red.al)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama