"BGN Siapkan Lembaga Independen untuk Awasi Sertifikasi Keamanan Pangan Program MBG"

  


Jakarta,  penanuswantara.online – Badan Gizi Nasional (BGN) berencana mendirikan lembaga independen khusus untuk mengeluarkan sertifikasi keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10). Ia menegaskan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan mekanisme pemilihan lembaga independen yang kompeten dan bersertifikat.

“Prosesnya sedang berjalan untuk menentukan lembaga independen yang memiliki kapasitas dalam melakukan sertifikasi keamanan pangan,” ujar Dadan.

Dua Sertifikasi Wajib untuk SPPG

Menurut Dadan, ke depan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki dua jenis sertifikat, yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan, serta sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) yang dikeluarkan lembaga independen.

Selain itu, BGN akan menggandeng puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dalam upaya mitigasi serta penanganan darurat kesehatan bagi penerima manfaat program MBG.

Batas Maksimal Penerima MBG

Dadan juga menegaskan bahwa jumlah penerima manfaat MBG akan dibatasi maksimal 2.500 orang per SPPG, terutama untuk satuan pelayanan dengan kapasitas terbatas. Seluruh SPPG juga diwajibkan mendapatkan pendampingan dari tenaga masak terlatih.

“Bagi SPPG yang masih minim kemampuan, kami terapkan pembatasan maksimal 2.500 penerima manfaat. Selain itu, akan ada pelatihan berkala setiap dua bulan,” jelasnya.

Latar Belakang Pembenahan

Langkah pembenahan ini tidak lepas dari maraknya kasus keracunan yang diduga terkait distribusi makanan MBG di sejumlah daerah. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan ialah kepatuhan SPPG terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), khususnya terkait aspek kebersihan dan keamanan pangan.

Dengan adanya lembaga sertifikasi independen, BGN berharap penerapan standar keamanan pangan dapat lebih terjamin, sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.(red.al)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama