Pembayaran Pembebasan Lahan Lot 16A Jalan Gondanglegi - Simpang Balekambang di Pendopo Desa Wonokerto

 


Malang, penanuswantara.online   — Warga yang terdampak proyek pembangunan ruas jalan Gondanglegi - Simpang Balekambang mulai menerima pembayaran ganti rugi lahan Lot 16A. Proses pembayaran dilaksanakan di Pendopo Desa Wonokerto pada Rabu (1/10/2025) pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Sejumlah warga tampak rela mengantre untuk memperoleh hak mereka atas pembebasan lahan tersebut. Kegiatan ini turut disaksikan oleh jajaran Muspika Kecamatan Bantur serta Kepala Desa Wonokerto, Termidi Kuswanto.

Subianto, selaku perwakilan Satker BBPJN, membenarkan adanya pembayaran ganti rugi lahan kepada warga yang terkena dampak proyek jalan nasional ini. Namun, ia menambahkan bahwa masih ada sebagian warga yang belum menerima pembayaran. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya keberatan terhadap nilai ganti rugi maupun lahan yang masih dalam proses klarifikasi oleh tim survei DPPT. “Apabila hasil survei membuktikan lahan tersebut terdampak, maka warga yang bersangkutan tentu akan menerima haknya,” jelasnya.

Kepala Desa Wonokerto, Termidi Kuswanto, menyampaikan harapannya agar seluruh warganya yang memang terdampak dapat menerima hak sesuai ketentuan dan memanfaatkannya dengan baik.

Di lapangan, sejumlah warga yang merasa terdampak masih menjalani proses survei ulang untuk memastikan kebenaran data lahan. Hal ini dilakukan agar proyek peningkatan ruas jalan Gondanglegi - Simpang Balekambang berjalan lancar tanpa menimbulkan kekecewaan di masyarakat.

(Suryadi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama