Keluarga Busaini di Desa Pagu Keluhkan Ketidakadilan Sekdes, Minta Kejelasan Data Warisan yang Diduga Tidak Transparan

 


Kediri, penanuswantara.online  – Keluarga almarhum Busaini, warga Dusun Kandangan, Desa Pagu, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, tengah memperjuangkan kejelasan data serta aset peninggalan orang tua mereka yang hingga kini belum mendapat kepastian.

Permasalahan ini mencuat setelah salah satu anggota keluarga, Kang Aji, bersama dua saudaranya, Bu Sainah dan Mas Slamet, menyampaikan keluhan terkait dugaan perlakuan tidak adil dari Sekretaris Desa Pagu, Heni Sri Muryani.

Menurut pengakuan keluarga, mereka telah berulang kali mendatangi kantor Desa Pagu untuk meminta salinan atau fotokopi buku administrasi desa yang berisi data tanah serta aset peninggalan almarhum. Namun, permintaan tersebut tidak pernah mendapatkan respons yang memadai.

“Sudah beberapa kali kami datang baik-baik, tapi selalu diabaikan. Kami hanya ingin tahu kejelasan harta peninggalan orang tua kami, tapi sampai sekarang tidak pernah diberikan salinannya,” ungkap Kang Aji saat ditemui awak media, Kamis (30/10/2025).

Pihak keluarga juga merasa dirugikan karena tanah sawah peninggalan almarhum Busaini kini justru digarap oleh pihak lain tanpa kejelasan dasar hukum maupun izin yang sah.

“Yang menggarap sawah itu bukan dari keluarga kami. Kami tidak tahu siapa yang memberi izin, karena dokumennya saja tidak pernah kami terima. Ini jelas tidak transparan,” ujar Bu Sainah, adik Kang Aji.

Keluarga berharap Pemerintah Desa Pagu dapat bersikap terbuka dan adil dalam menangani persoalan ini. Mereka juga meminta agar dokumen administrasi yang menjadi hak warga tidak ditahan atau diabaikan oleh perangkat desa.

Sementara itu, ketika awak media berupaya mengonfirmasi tudingan tersebut kepada Sekretaris Desa Pagu, Heni Sri Muryani, yang bersangkutan enggan memberikan tanggapan dan memilih menghindar. Upaya klarifikasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat juga belum mendapatkan jawaban hingga berita ini diturunkan.

Kasus ini diharapkan mendapat perhatian dari pihak Kecamatan Pagu maupun Pemerintah Kabupaten Kediri guna memastikan transparansi dan keadilan bagi masyarakat desa, khususnya dalam pengelolaan aset serta dokumen administrasi peninggalan warga.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama