JAKARTA, penanuswantara.online – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) usai mencuatnya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menekankan bahwa lembaganya tidak akan memberikan toleransi terkait isu yang menyangkut nyawa masyarakat, khususnya anak-anak penerima manfaat.
“Setiap penyelenggara SPPG wajib mematuhi aturan keamanan pangan. Penonaktifan sementara ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh agar insiden serupa tidak kembali terjadi. Keselamatan penerima MBG adalah prioritas utama,” ujar Nanik dalam keterangan resmi, Senin (29/9/2025).
Makanan dari puluhan SPPG tersebut kini sedang diuji laboratorium oleh BPOM. Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan tindak lanjut terhadap masing-masing penyelenggara.
Menurut Nanik, langkah ini juga bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program MBG yang sejak awal digagas untuk meningkatkan kualitas gizi anak bangsa. “BGN berkomitmen penuh melakukan pengawasan ketat agar kasus keracunan tidak berulang. Kepercayaan publik terhadap MBG harus tetap terjaga,” tambahnya.
Selain itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan pihaknya telah membuka kanal pengaduan publik. Kanal tersebut diharapkan mampu menjadi sistem deteksi dini jika kembali muncul potensi keracunan. “Dengan adanya kanal pengaduan dan monitoring lapangan, setiap persoalan bisa lebih cepat ditangani,” jelasnya.
BGN menegaskan evaluasi ini mencakup seluruh rantai penyelenggaraan MBG, mulai dari sumber bahan makanan, proses pengolahan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.
Instruksi Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto turut memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Dalam rapat bersama para menteri, ia menekankan pentingnya kebersihan dapur MBG.
“Kita harus pastikan semua dapur tertib, semua peralatan dicuci dengan teknologi modern untuk membunuh bakteri. Tidak boleh ada kelalaian,” tegas Prabowo di Hotel Sultan, Jakarta.
Prabowo juga mewajibkan setiap dapur MBG memiliki alat uji cepat (test kit) sebelum makanan dibagikan. “Semua harus diuji dulu sebelum distribusi. Ini langkah pencegahan agar masyarakat terlindungi,” tandasnya.
Sejak Januari hingga September 2025, tercatat lebih dari 5.000 kasus keracunan terkait MBG. Hal ini membuat pemerintah bergerak cepat memperketat standar operasional, termasuk kewajiban sertifikasi higienitas bagi dapur dan tenaga masak.(red.al)
Posting Komentar