Mas Dhito Tegaskan Tak Akan Campur Tangan di Pilkada Kediri 2029, Fokus Siapkan Dana Cadangan Rp100 Miliar

  


Kediri, penanuswantara.online   — Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan dirinya tidak akan ikut campur atau terlibat dalam proses politik pada Pilkada Kabupaten Kediri 2029.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Mas Dhito, sapaan akrabnya, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri yang digelar di Kecamatan Ngasem, Rabu (5/11/2025).

Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2029, sekaligus menjadi bagian dari pembahasan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

“Rapat hari ini membahas pembentukan dana cadangan untuk pelaksanaan Pilkada 2029. Karena tidak bisa diselesaikan dalam satu tahun anggaran, maka pendanaan perlu disiapkan secara bertahap agar pelaksanaan nanti berjalan lancar,” ujar Mas Dhito.

Siapkan Dana Bertahap Hingga Rp100 Miliar

Mas Dhito menjelaskan bahwa Pemkab Kediri akan mengalokasikan dana secara bertahap selama tiga tahun, mulai tahun 2026 hingga 2028.
Rinciannya, Rp20 miliar pada 2026Rp40 miliar pada 2027, dan Rp40 miliar pada 2028, dengan total Rp100 miliar.

Dana tersebut akan ditempatkan dalam rekening khusus dana cadangan dan tidak boleh dicampur dengan pos anggaran lain.
Pengelolaannya akan dilakukan secara transparan dan menjadi bagian dari laporan keuangan daerah setiap tahun.

“Dana ini bersifat khusus dan diawasi ketat. Jika tidak terpakai sesuai peruntukannya, maka akan dikembalikan ke kas daerah. Semua harus sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah,” tegasnya.

Tegaskan Tak Ada Kepentingan Politik

Dalam kesempatan yang sama, Mas Dhito dengan tegas menepis anggapan bahwa dana cadangan tersebut akan digunakan untuk kepentingan politik pribadi atau keluarganya menjelang Pilkada 2029.
Ia memastikan kebijakan ini murni untuk kepentingan pemerintahan dan keberlanjutan demokrasi di Kabupaten Kediri.

“Saya tidak memiliki kepentingan politik pada Pilkada 2029. Saya tidak akan mencalonkan diri kembali, tidak akan mendorong istri, keluarga, atau siapapun untuk maju dalam kontestasi politik itu,” tegasnya di hadapan anggota dewan.

Bupati muda itu juga menegaskan dukungannya terhadap proses demokrasi yang jujur, damai, dan berpihak pada masyarakat.
Ia berharap siapa pun yang nantinya terpilih dapat melanjutkan pembangunan Kabupaten Kediri secara berkesinambungan.

“Silakan partai politik berkompetisi secara sehat. Saya berharap pemimpin berikutnya bisa lebih baik dari saya, membawa Kediri makin maju dan masyarakatnya makin sejahtera,” ujar Mas Dhito.

DPRD Bentuk Pansus Dana Cadangan

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, menyambut baik langkah Pemkab Kediri dalam menyiapkan dana cadangan Pilkada 2029.
Ia memastikan dewan akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas raperda tersebut secara mendalam.

“Malam ini kami akan menggelar rapat lanjutan untuk pembentukan Pansus. Kami ingin memastikan pengelolaan anggaran ini benar-benar transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” jelas Murdi.

Ia menambahkan, keberadaan dana cadangan yang disiapkan jauh hari diharapkan bisa memastikan pelaksanaan Pilkada 2029 berjalan aman, tertib, dan efisien, tanpa membebani APBD di tahun pelaksanaan.

Dengan pernyataan tegas Mas Dhito yang menolak cawe-cawe politik, langkah Pemkab Kediri menyiapkan dana cadangan ini dinilai sebagai komitmen nyata terhadap netralitas dan keberlanjutan demokrasi daerah.(red.al)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama