Trump Turunkan Tarif Impor Lebih dari 200 Produk Pangan di Tengah Lonjakan Harga

  


Jakarta, penanuswantara.online  — Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pemangkasan tarif untuk lebih dari 200 jenis produk pangan, termasuk kebutuhan pokok seperti kopi, daging sapi, pisang, hingga jus jeruk. Kebijakan ini diterapkan secara retroaktif sejak Kamis (13/11) tengah malam, sebagai respons atas meningkatnya keresahan publik terhadap harga bahan makanan yang terus meroket.

Keputusan tersebut menandai perubahan nada dari Trump, yang sebelumnya berkali-kali membantah bahwa tarif impor berkontribusi pada kenaikan harga pangan di pasar domestik.

“Dalam beberapa kasus mungkin ada kenaikan (harga),” katanya saat melakukan perjalanan dengan Air Force One, Jumat (14/11), sebagaimana dikutip dari Reuters.
“Tapi secara keseluruhan, inflasi di AS hampir tidak ada.”

Pemangkasan tarif diumumkan hanya beberapa hari setelah Partai Demokrat meraih kemenangan dalam pemilihan lokal di Virginia, New Jersey, dan New York City. Salah satu isu terbesar dalam pemilu tersebut adalah keterjangkauan harga bahan makanan — faktor yang ikut menekan pemerintahan Trump untuk bertindak.

Di sisi lain, Trump memastikan rencana pemberian bantuan tunai US$2.000 (sekitar Rp33,4 juta) bagi warga berpendapatan rendah hingga menengah tetap berjalan. Dana tersebut, kata Trump, akan diambil dari penerimaan tarif tahun depan.

“Tarif memungkinkan kami memberikan dividen bila diperlukan. Sekarang kami bisa membagi dividen dan sekaligus menekan utang,” ujarnya.

Pemerintahan Trump juga menyampaikan bahwa sejumlah kesepakatan dagang dengan Argentina, Ekuador, Guatemala, dan El Salvador telah dicapai. Perjanjian tersebut akan menghapus tarif impor atas berbagai produk pangan dari negara-negara itu. Washington menargetkan tambahan kesepakatan lain dapat dirampungkan sebelum tahun berakhir.

Produk yang masuk daftar pembebasan tarif meliputi komoditas harian seperti jeruk, acai, paprika, kakao, bahan kimia pangan, pupuk, hingga wafer komuni — banyak di antaranya mengalami kenaikan harga dua digit dalam setahun terakhir.

Gedung Putih menyebut keputusan ini diambil setelah AS menilai adanya “kemajuan signifikan” dalam penyeimbangan hubungan dagang bilateral.

Data Indeks Harga Konsumen (CPI) menunjukkan:

  • Harga daging giling naik hampir 13% dalam setahun.

  • Harga steak melonjak sekitar 17%, kenaikan tertinggi dalam lebih dari tiga tahun.

  • Pisang naik sekitar 7%,

  • Tomat naik 1%.

  • Harga pangan untuk konsumsi rumah tangga meningkat 2,7% pada September.

Kelangkaan pasokan sapi disebut sebagai salah satu pemicu utama kenaikan harga daging, meski AS merupakan salah satu produsen sapi terbesar di dunia.

Langkah Trump menuai sambutan dari banyak pelaku industri pangan. Presiden FMI–Food Industry Association, Leslie Sarasin, mengatakan kebijakan ini dapat membantu menurunkan beban konsumen.

“Secangkir kopi pagi mereka semoga bisa kembali terjangkau,” katanya.

Namun, sebagian kelompok lain kecewa karena kategori produk mereka tidak termasuk dalam daftar. Presiden Distilled Spirits Council, Chris Swonger, menilai hilangnya pengecualian tarif bagi minuman beralkohol asal Uni Eropa dan Inggris menjadi pukulan bagi sektor perhotelan menjelang musim liburan.

“Scotch, Cognac, dan Irish Whiskey adalah produk agrikultur bernilai tinggi yang tidak bisa diproduksi di AS,” ujarnya.

Trump berkali-kali menyebut kenaikan harga di AS adalah dampak kebijakan era Joe Biden. Namun, sejumlah ekonom menilai tarif impor yang diberlakukan Trump-lah yang menaikkan biaya bahan makanan, dan efeknya diperkirakan makin terasa tahun depan saat perusahaan mulai membebankan tarif penuh kepada konsumen.

Ketua Demokrat di Komite Ways and Means, Richard Neal, menyatakan pemerintahan Trump sesungguhnya sedang memperbaiki kerusakan yang mereka ciptakan sendiri.

“Pemerintahan Trump akhirnya mengakui apa yang sejak awal sudah jelas — perang dagang mereka meningkatkan biaya hidup masyarakat,” katanya.(red.al)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama