Ngaku “Backing” PWI Kediri, Adi Surya Akhirnya Datang Minta Maaf: Fakta Dibuka, Klaim Dipatahkan

  


KEDIRI,  penanuswantara.online  – Polemik pencatutan nama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri Raya akhirnya menemui titik terang. Sosok Adi Surya Rusdiono mendatangi langsung Balai Wartawan PWI Kediri Raya, Senin (29/12/2025), untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pernyataannya dalam percakapan WhatsApp yang mengaku memiliki afiliasi dan kerja sama dengan PWI.

Langkah ini diambil setelah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang beredar luas di publik memantik kegaduhan. Dalam percakapan tersebut, Adi mengklaim diri sebagai Ketua Aliansi Jurnalis Kediri sekaligus menyebut telah bekerja sama dengan PWI Kota Kediri—klaim yang belakangan dipastikan tidak pernah ada.

Klaim sepihak itu langsung dimentahkan oleh klarifikasi resmi PWI Kediri Raya, yang menegaskan tidak pernah menjalin kerja sama dengan Aliansi Jurnalis Kediri maupun pihak mana pun, apalagi dalam konteks membackingi atau melindungi institusi tertentu.

Pengakuan Terbuka dan Surat Pernyataan Bermaterai

Di hadapan Ketua PWI Kediri Raya Bambang Iswahyoedhi, Sekretaris, serta sejumlah anggota PWI Kediri Raya, Adi secara terbuka mengakui kesalahannya. Ia bahkan menandatangani surat pernyataan pengakuan bersalah dan permohonan maaf tertulis.

Dalam dokumen tersebut, Adi menyatakan bahwa isi percakapan WhatsApp yang mencatut nama PWI tidak benar dan murni karangan pribadi. Ia juga menegaskan tidak memiliki hubungan, komunikasi, maupun kerja sama apa pun dengan pengurus atau anggota PWI Kediri Raya.

“Melalui surat ini saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), khususnya PWI Kediri Raya, atas pernyataan saya yang tidak benar,” tulis Adi dalam surat pernyataannya.

PWI Tegas: Tidak Ada ‘Backing’, Tidak Ada Titipan

Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Kediri Raya Bambang Iswahyoedhi menegaskan bahwa PWI adalah organisasi profesi yang berdiri di atas independensi, etika, dan hukum.

Ia menekankan, PWI tidak pernah menghalangi peliputan jurnalistik selama dilakukan sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Namun, ia mengingatkan bahwa mencatut nama organisasi profesi wartawan tanpa dasar hukum adalah tindakan yang keliru dan berpotensi menyesatkan publik.

“PWI tidak pernah dan tidak akan menjadi alat untuk membackingi siapa pun. Wartawan harus bekerja profesional, berkompetensi, dan beretika. Ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak,” tegas Bambang.

Lebih lanjut, Bambang mengimbau masyarakat maupun institusi yang menemukan klaim mencurigakan yang mengatasnamakan PWI agar tidak ragu melakukan konfirmasi langsung kepada pengurus resmi PWI Kediri Raya.

Pelajaran Publik: Etika Lebih Mahal dari Sensasi

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di era digital, satu klaim tanpa dasar dapat menjelma menjadi kegaduhan publik. Kredibilitas pers tidak dibangun lewat pengakuan sepihak, melainkan melalui kompetensi, etika, dan integritas.

Di tengah derasnya arus informasi, PWI Kediri Raya menegaskan satu sikap: organisasi pers bukan tameng, bukan alat tekanan, dan bukan alat legitimasi palsu.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama