KPK Teliti Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih Usai Kasus Pencopotan Kepsek Viral

  


JAKARTA,  penanuswantara.online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memverifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wali Kota Prabumulih, Arlan. Langkah ini diambil setelah nama Arlan ramai diperbincangkan publik akibat polemik pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang sempat menegur anaknya karena membawa mobil ke dalam lingkungan sekolah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pengecekan ini penting untuk memastikan kebenaran serta kelengkapan laporan kekayaan yang telah disampaikan Arlan.

“Kepatuhan LHKPN bukan hanya soal ketepatan waktu pelaporan, tapi juga terkait kejujuran dan kelengkapan isi laporan. Apakah sesuai, benar, dan lengkap atau tidak, itu yang akan kami cek,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Apresiasi Peran Publik

Budi menambahkan, sorotan masyarakat atas harta kekayaan Arlan patut diapresiasi sebagai bentuk partisipasi dalam pencegahan korupsi.

“Di sinilah pentingnya kontrol publik, apakah profil harta yang dimiliki seorang pejabat sudah wajar dan sesuai. Peran masyarakat membantu KPK dalam pengawasan,” ujarnya.

Kekayaan Rp 17 Miliar

Berdasarkan laporan LHKPN 2024 yang dilaporkan pada 13 Agustus 2024, total kekayaan Arlan tercatat Rp 17,002 miliar.

Rincian aset tersebut antara lain:

  • Tanah dan bangunan: Rp 5,8 miliar (18 bidang, sebagian besar di Prabumulih dan Ogan Ilir, Sumatera Selatan).

  • Alat transportasi dan mesin: Rp 4,9 miliar, termasuk 5 truk Hino tronton, 1 Mitsubishi Colt Diesel, 2 Mitsubishi Triton double cabin, 1 Bulldozer John Deere 450J, dan 3 motor Yamaha 1FDC Solo.

  • Harta bergerak lainnya: Rp 202 juta.

  • Kas dan setara kas: Rp 8 miliar.

  • Utang: Rp 2 miliar.

Dengan komposisi tersebut, total kekayaan Arlan diperkirakan mencapai Rp 17 miliar.(red.al)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama