Jakarta, penanuswantara.online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait dugaan praktik jual beli kuota haji tahun 2024. Dana hasil korupsi tersebut disebut mengalir secara berjenjang, mulai dari agen travel, perantara, hingga diduga sampai ke level tertinggi di Kementerian Agama (Kemenag), yaitu Menteri Agama.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pola aliran dana ini mirip dengan sistem berlapis di dalam birokrasi kementerian.
“Kalau di Kementerian, ujungnya ya Menteri. Kalau di Kedeputian, ujungnya Deputi,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Meski begitu, Asep belum mengungkapkan secara gamblang siapa sosok "pucuk pimpinan" yang diduga menikmati aliran dana tersebut. Diketahui, Menteri Agama pada periode 2024 adalah Yaqut Cholil Qoumas, yang sebelumnya juga telah dimintai keterangan oleh KPK dalam proses penyelidikan.
Skema Berlapis: Dari Travel ke Pejabat Tinggi
Asep menjelaskan bahwa uang hasil korupsi ini tidak diserahkan secara langsung kepada pejabat tinggi Kemenag. Dana tersebut pertama kali dikumpulkan oleh agen travel, kemudian dialirkan melalui pihak-pihak terdekat pejabat, seperti kerabat, staf ahli, hingga asisten khusus.
“Tidak langsung dari travel agent ke pucuk pimpinan. Tetapi melalui perantara, ada yang lewat kerabat, staf ahli, dan pihak lainnya,” jelas Asep.
Menurut KPK, nilai yang dibayarkan untuk setiap kuota haji yang diberikan kepada agen travel berkisar antara 2.600 hingga 7.000 dolar AS atau sekitar Rp43 juta hingga Rp115 juta per kuota. Dari jalur ini, setiap pihak yang terlibat juga ikut mendapatkan bagian.
“Masing-masing orang yang terlibat juga mengambil bagian. Bahkan sebagian dana sudah diubah menjadi aset, seperti rumah, kendaraan, dan properti lainnya,” tambah Asep.
Saat ini, KPK tengah melakukan penelusuran dan penyitaan aset yang berasal dari dana korupsi tersebut.
Mekanisme dan Bukti yang Sedang Dikumpulkan
Asep mengungkapkan bahwa pejabat tertinggi kementerian biasanya tidak menerima dana secara langsung, tetapi tetap menikmati hasil korupsi melalui pihak-pihak kepercayaannya.
“Biasanya pejabat tertinggi memiliki orang-orang terdekat yang mengelola kebutuhannya. Dari situlah KPK akan membuktikan keterlibatannya,” kata Asep.
KPK juga memastikan bahwa setiap bukti yang ditemukan, termasuk aliran dana yang berubah bentuk menjadi aset, akan dijadikan dasar untuk menetapkan tersangka dalam waktu dekat.
Sebelumnya, KPK telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, uang tunai, serta aset berharga dari hasil penggeledahan, termasuk dari rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Skandal Kuota Haji dan Dampaknya
Kasus ini bermula dari temuan KPK terkait dugaan praktik jual beli kuota haji tahun 2024, di mana oknum pejabat Kemenag diduga menjual jatah kuota haji kepada agen travel untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Skema ini dinilai merugikan banyak calon jamaah haji yang seharusnya berangkat secara resmi dan sah. Selain itu, praktik ini mencoreng nama baik Kemenag serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses pemberangkatan haji di Indonesia.
KPK menegaskan akan terus menyisir aliran dana, mengusut semua pihak yang terlibat, dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan terus bergerak untuk memastikan bahwa praktik seperti ini tidak lagi terjadi dan pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” tegas Asep.
Dengan perkembangan terbaru ini, publik menantikan langkah tegas KPK dalam membongkar kasus yang melibatkan pejabat tinggi dan menyentuh salah satu ritual keagamaan terbesar di Indonesia tersebut.(RED.AL)
Posting Komentar