Jakarta, penanuswantara.online – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian yang tengah dipersiapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Mahfud mengungkapkan hal ini setelah pertemuannya dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Selasa (16/9/2025). Dalam pertemuan tersebut, Mahfud menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden untuk melakukan reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Dalam diskusi itu saya mengonfirmasi bahwa saya setuju dengan seluruh rencana Presiden Prabowo untuk reformasi kepolisian. Saya siap ikut berkontribusi dalam Tim Reformasi Polri,” ujar Mahfud melalui kanal YouTube resminya, Mahfud MD Official, dikutip pada Senin (22/9/2025).
Mahfud Fokus pada Perubahan Budaya Polri
Meski telah menyatakan kesediaan untuk bergabung, Mahfud belum menjelaskan secara detail posisi yang akan ia duduki dalam tim tersebut. Namun, ia menegaskan memiliki sejumlah catatan penting mengenai langkah-langkah reformasi yang perlu dilakukan.
Menurut Mahfud, reformasi Polri harus menyentuh tiga aspek utama, yakni:
Peraturan dan regulasi,
Aparat kepolisian itu sendiri, dan
Budaya yang berkembang di internal Polri.
Mahfud menilai aspek budaya adalah yang paling mendesak untuk segera dibenahi. Ia menyoroti tergerusnya nilai pengabdian di tubuh kepolisian, yang pada akhirnya menimbulkan persepsi negatif di mata masyarakat.
“Masalah utama Polri bukan aturan, karena Undang-Undang sudah lengkap. Yang bermasalah adalah kultur dan budaya yang berkembang. Saat ini, citra polisi sering dikaitkan dengan praktik pemerasan, percaloan, hingga beking. Tidak adanya meritokrasi membuat orang baik sulit berkembang. Banyak yang merasa harus dekat dengan pimpinan atau bahkan membayar untuk mendapatkan jabatan,” jelasnya.
Istana Pastikan Pembentukan Komite Sedang Berproses
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Istana, Prasetyo Hadi, membenarkan bahwa Mahfud MD memang menjadi salah satu tokoh yang diajak untuk terlibat dalam Komite Reformasi Kepolisian.
“Saat ini prosesnya sedang berjalan. Kami sedang meminta kesediaan sejumlah tokoh untuk bergabung dalam komite ini,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (19/9/2025).
Prasetyo menjelaskan, pembentukan komite ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo untuk melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap institusi Polri. Hal ini menunjukkan komitmen Presiden dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian.
“Presiden sangat memperhatikan institusi kepolisian. Namun, tentu ada hal-hal yang perlu diperbaiki melalui evaluasi. Ini merupakan hal yang wajar bagi semua lembaga negara,” ujarnya.
Prasetyo menambahkan bahwa susunan Ketua dan Anggota Komite Reformasi Kepolisian masih dalam tahap finalisasi. Ia memastikan nama-nama yang terlibat akan diumumkan secara resmi kepada publik dalam waktu dekat.
“Insyaallah, dalam minggu ini tim akan diumumkan setelah Keputusan Presiden (Keppres) diselesaikan,” ungkapnya.
Langkah Awal Reformasi Polri
Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian ini menjadi sinyal kuat bahwa Presiden Prabowo ingin mewujudkan institusi Polri yang profesional, bersih, dan humanis. Dengan bergabungnya Mahfud MD, diharapkan langkah reformasi ini mendapatkan dukungan luas dari berbagai pihak, sekaligus menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(red.al)
Posting Komentar