Gubernur Jabar Tanggapi Kritik Menkeu Soal Dana Daerah di Giro: “Lebih Aman dan Transparan”

  


BANDUNG,  penanuswantara.online — Perdebatan terkait pengelolaan dana pemerintah daerah kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti praktik penyimpanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk giro. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi merugikan daerah karena bunga giro yang rendah membuat potensi pendapatan daerah menurun.

Purbaya mengungkapkan bahwa sejumlah pemerintah daerah masih menempatkan dana mereka di rekening bank, alih-alih mengoptimalkan penggunaannya untuk pembangunan. Kritik ini muncul setelah sebelumnya ia juga menilai penyimpanan dana dalam bentuk deposito kurang tepat karena dapat menghambat perputaran anggaran daerah.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai penyimpanan dana di rekening giro justru merupakan langkah yang paling aman dan akuntabel dalam sistem pengelolaan keuangan daerah.

“Kalau sekarang menyimpan dana di giro dianggap merugikan, ya masa pemerintah daerah harus simpan uang di kasur atau lemari besi? Itu malah lebih berisiko,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (23/10/2025).

Dedi menjelaskan bahwa sistem pembayaran proyek daerah tidak bisa dilakukan secara sekaligus. Oleh sebab itu, penyimpanan di giro dinilai lebih sesuai karena memungkinkan proses pencairan dana dilakukan bertahap dan transparan, seiring dengan progres pekerjaan di lapangan.

“Kalau seluruh uang proyek langsung dicairkan, lalu pekerjaannya tidak berjalan, ini bisa menimbulkan masalah hukum. Jadi, sistem bertahap lebih aman,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa beberapa pemerintah daerah memang masih menggunakan deposito on call untuk menyimpan kas daerah. Jenis deposito ini dinilai fleksibel karena dapat dicairkan kapan saja sesuai kebutuhan.

“Bunganya masuk sebagai pendapatan daerah, bukan ke pribadi. Jadi keuntungannya kembali lagi untuk pembangunan,” jelasnya.

Dedi memastikan seluruh kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) saat ini tersimpan di Bank Jabar Banten (BJB) dalam bentuk giro. Langkah tersebut, kata dia, merupakan bentuk kehati-hatian untuk memastikan seluruh transaksi dan pembayaran kegiatan daerah berjalan lancar.

Ia menargetkan saldo kas daerah Jabar dapat menurun secara signifikan pada akhir 2025 seiring dengan percepatan realisasi anggaran.

“Sekarang saldo kas kita masih sekitar Rp2,5 triliun. Saya harap pada akhir Desember nanti bisa menurun di bawah angka itu. Kalau bisa mendekati nol, itu justru menunjukkan anggaran terserap maksimal,” ujarnya optimistis.

Menurut Dedi, kebijakan yang dijalankan Pemprov Jabar sejalan dengan penilaian Kementerian Dalam Negeri, yang menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan tingkat penyerapan belanja dan pendapatan tertinggi secara nasional.

Dengan demikian, Dedi menilai bahwa keputusan menyimpan dana daerah dalam bentuk giro bukanlah bentuk kelalaian, melainkan strategi pengelolaan keuangan yang mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan pembangunan. (red.al)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama