Kejari Bandung Pertimbangkan Cegah Wakil Wali Kota Erwin ke Luar Negeri, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

  


Bandung,  penanuswantara.online  — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung tengah mempertimbangkan langkah pencegahan ke luar negeri terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang kini terseret dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran 2025.

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menyampaikan bahwa langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum agar proses penyidikan berjalan lancar dan tidak terkendala.

“Ya, kami tengah mempertimbangkan penerbitan surat pencegahan ke luar negeri terhadap yang bersangkutan,” ujar Irfan saat dikonfirmasi di Bandung, Kamis (30/10/2025).

Menurutnya, kebijakan itu masih bersifat preventif dan belum sampai pada tahap penetapan tersangka. Ia menegaskan bahwa proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bandung telah memeriksa Erwin selama kurang lebih tujuh jam di kantor Kejari. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan kewenangan di beberapa instansi pemerintahan kota.

Selain memeriksa Wakil Wali Kota, tim penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah saksi lain dan melakukan penggeledahan di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Kami sudah mengamankan dokumen dan perangkat elektronik dari hasil penggeledahan di beberapa OPD Pemkot Bandung. Semua masih dalam tahap analisis untuk menemukan keterkaitan dengan dugaan tindak pidana,” jelas Irfan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin menyatakan menghormati penuh langkah Kejaksaan dan berkomitmen mendukung proses hukum yang tengah berjalan. Ia juga memastikan akan bersikap kooperatif dengan memenuhi setiap panggilan penyidik.

“Saya hadir atas dasar tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang dijalankan. Saya percaya proses hukum harus dijalankan secara transparan dan adil demi memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” tutur Erwin kepada wartawan.

Ia menambahkan, seluruh langkah yang diambil Kejari Bandung perlu diapresiasi sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel dan bebas korupsi.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal, dan hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan menegaskan, setiap perkembangan akan disampaikan secara terbuka kepada publik guna menjaga transparansi proses hukum.(red.al)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama