Kediri, penanuswantara.online – Hasil penilaian risk assessment menyatakan Stadion Brawijaya Kota Kediri belum layak menjadi tempat pertandingan Persik Kediri melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan kompetisi Super League 2025/2026.
Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Hasil Risk Assessment yang digelar di Rupatama Polres Kediri Kota, Rabu (29/10/2025). Rapat dipimpin oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim dan dihadiri unsur Pemkot Kediri, Kodim 0809 Kediri, Panpel Persik Kediri, serta sejumlah instansi teknis seperti Dinas PUPR, Dishub, Satpol PP, dan DLHKP.
Dari hasil evaluasi, tingkat kelayakan stadion hanya mencapai 42,8 persen, jauh di bawah standar minimal 60 persen yang dipersyaratkan untuk menggelar pertandingan Super League.
Berdasarkan hasil penilaian, sejumlah aspek penting dinyatakan belum memenuhi standar keamanan, keselamatan, dan kenyamanan—baik untuk pemain, ofisial, maupun penonton.
“Dari hasil re-risk assessment tanggal 10 September 2025, nilai kelayakan Stadion Brawijaya hanya 42,8 persen. Masih banyak kekurangan seperti pagar pembatas, ruang medis, CCTV, hingga jalur evakuasi yang belum memenuhi ketentuan,” jelas Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budi.
Tim penilai juga memberikan rekomendasi agar pihak pengelola segera melakukan perbaikan pagar keliling, penambahan kamera pengawas (CCTV), fasilitas untuk penyandang disabilitas, pemasangan alat pemadam kebakaran, serta penyusunan SOP keamanan dan pelayanan medis di area stadion.
Dari pihak panitia pelaksana (Panpel) Persik Kediri, Tri Widodo mengakui keputusan ini menjadi kabar berat bagi klub dan suporter.
“Kami tentu kecewa, karena harus bermain di luar kota. Namun kami menghormati hasil rapat ini. Semoga Pemkot Kediri dan pihak terkait bisa segera menyelesaikan perbaikan agar Stadion Brawijaya bisa dipakai lagi di laga berikutnya,” ujarnya.
Widodo menambahkan, beberapa pekerjaan teknis seperti perawatan rumput lapangan dan pemasangan tiang lampu stadion saat ini masih berjalan namun belum sepenuhnya selesai.
Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menegaskan bahwa Polres tidak akan memberikan izin pertandingan di Stadion Brawijaya sebelum seluruh aspek keamanan dan kelayakan terpenuhi.
“Untuk bisa digunakan di Liga 1, minimal nilainya harus 60. Karena hanya mencapai 42,8, maka laga Persik vs Persebaya tidak layak digelar di Kediri. Ini bukan bentuk penolakan, tetapi langkah preventif agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan penonton maupun tim,” tegasnya.
Pihak kepolisian menegaskan keputusan ini diambil demi menjamin keselamatan publik dan integritas penyelenggaraan kompetisi, mengingat insiden stadion di berbagai daerah menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar tidak mengulang kesalahan serupa.(red.al)

Posting Komentar