Adu Klaim Kendali PBNU Makin Memanas: Gus Yahya Nyatakan Masih Sah, Rais Aam Tegaskan Sudah Dicabut

  


JAKARTA,  penanuswantara.online — Ketegangan internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kian membara. Meski dokumen pemberhentiannya sebagai Ketua Umum PBNU beredar luas, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tetap menegaskan bahwa dirinya masih memegang mandat tertinggi dalam kepengurusan organisasi Islam terbesar di Indonesia itu.

Dalam beberapa hari terakhir, Gus Yahya disebut telah diganti oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Namun, Gus Yahya menolak keras klaim tersebut dan menyatakan surat pemberhentiannya tidak memiliki kekuatan hukum organisasi.

“Dokumen itu tidak sah. Rapat harian Syuriah tidak memiliki kewenangan memberhentikan siapa pun, terlebih Ketua Umum,” ujar Gus Yahya, Rabu (26/11/2025).

Ia menegaskan bahwa kewenangan personal dalam struktur PBNU tetap dibatasi konstitusi organisasi. Karena itu, menurutnya, keputusan apa pun yang tidak sesuai mekanisme tidak dapat digunakan sebagai landasan pemberhentian.

Di tengah memuncaknya polemik, Gus Yahya justru mengambil langkah tegas: mencopot dan merotasi sejumlah pejabat PBNU, termasuk Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dari jabatan Sekretaris Jenderal.

Rotasi ini diumumkan usai rapat tanfidziyah di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (28/11/2025).

“Perubahan ini agar struktur PBNU tetap dapat menjalankan tugas organisasional secara optimal,” kata Gus Yahya.

Perubahan posisi tersebut meliputi:

  • KH Masyhuri Malik: dari Ketua PBNU menjadi Wakil Ketua Umum

  • Saifullah Yusuf (Gus Ipul): dari Sekjen PBNU menjadi Ketua PBNU

  • H. Gudfan Arif: dari Bendahara Umum menjadi Ketua PBNU

  • H. Amin Said Husni: dari Wakil Ketua Umum menjadi Sekjen PBNU

  • H. Sumantri: dari Bendahara menjadi Bendahara Umum

Selain rotasi jabatan, rapat juga membahas penyusunan Roadmap NU 2025–2050 serta evaluasi kinerja organisasi.

Gus Yahya menegaskan konflik internal tidak boleh menghambat pelayanan PBNU kepada umat.

Pernyataan berbeda datang dari Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna. Ia menyebut keputusan rotasi yang diumumkan Gus Yahya tidak memiliki keabsahan.

“Informasi bahwa Sekjen dicopot tidak benar,” ujar Sarmidi, Sabtu (29/11/2025).

Ia membenarkan rapat tanfidziyah memang berlangsung. Namun, menurutnya, rapat tersebut tidak memenuhi kuorum.

“Yang hadir hanya 13 dari 62 pengurus tanfidziyah. Jadi rapat itu tidak bisa menghasilkan keputusan sah,” tegasnya.

Pernyataan paling keras muncul dari KH Miftachul Akhyar. Rais Aam PBNU itu menyatakan secara resmi bahwa Gus Yahya sudah tidak lagi menjabat Ketua Umum sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Pernyataan resmi ini disampaikan usai silaturahmi Rais Aam dengan jajaran Syuriah PBNU dan 36 PWNU di Jawa Timur, Sabtu (29/11/2025).

“Sejak saat itu, seluruh kewenangan, hak, dan penggunaan atribut Ketua Umum PBNU telah dicabut dari KH Yahya Cholil Staquf,” kata Miftachul.

Ia menegaskan bahwa keputusan apa pun yang dikeluarkan Gus Yahya atas nama Ketua Umum setelah waktu tersebut dianggap tidak berlaku.

Menurut Miftachul, risalah rapat Syuriah telah disusun berdasarkan data dan kondisi faktual yang menjadi dasar pencabutan kewenangan tersebut.

Konflik internal PBNU kini masuk babak baru, dengan kedua kubu mempertahankan legitimasi masing-masing. Situasi ini masih berkembang dan menjadi sorotan publik, terutama para warga Nahdliyin di seluruh Indonesia.(RED.AL)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama