Yusar Rasid Resmi Dilantik sebagai PAW DPRD Kota Kediri Gantikan Almarhum H. Agus Sunoto

  


KEDIRI,  penanuswantara.online – DPRD Kota Kediri menggelar rapat paripurna peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Jumat (14/11) bertempat di gedung BKPSDM. Dalam sidang yang berlangsung khidmat tersebut, Yusar Rasid resmi dilantik menggantikan almarhum H. Agus Sunoto Imam Mahmudi dari Fraksi PDI Perjuangan. Pelantikan ini menandai masuknya Yusar sebagai bagian dari formasi legislatif Kota Kediri.

Ketua DPRD Kota Kediri, Dra. Firdaus, menjelaskan bahwa proses PAW merupakan prosedur yang harus ditempuh ketika terdapat kekosongan kursi akibat anggota sebelumnya meninggal dunia. Mekanisme ini, katanya, menjadi cara agar komposisi fraksi tetap proporsional dan aktivitas lembaga tidak terhambat.

“Karena anggota sebelumnya telah berpulang, sesuai aturan kursi tersebut diberikan kepada calon dengan perolehan suara terbanyak berikutnya,” terang Firdaus.

Dengan bergabungnya Yusar, jumlah anggota DPRD Kota Kediri kembali lengkap menjadi 30 orang. Firdaus menekankan bahwa formasi yang utuh menjadi kunci terciptanya harmoni internal dan kelancaran agenda-agenda kedewanan.

“Saya sudah menyampaikan arahan kepada anggota baru agar segera beradaptasi dan bersinergi dengan seluruh anggota. Harapannya, ia mampu bekerja secara optimal dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Yusar Rasid menyatakan kesiapannya memegang mandat baru tersebut. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Tentu ini membawa tanggung jawab besar, khususnya kepada masyarakat. Saya akan berusaha menjalankan tugas ini sebaik mungkin,” ujarnya.

Yusar menyebut penempatan dirinya di komisi tertentu masih menunggu keputusan fraksi dan pimpinan dewan. Untuk saat ini, ia memilih fokus beradaptasi dan memahami alur kerja lembaga agar dapat memberikan kontribusi maksimal.

Dengan selesainya proses PAW ini, DPRD Kota Kediri berharap seluruh agenda kelembagaan dapat kembali berjalan efektif, terlebih menjelang pembahasan program pembangunan untuk tahun anggaran mendatang. Selain menjadi bagian dari regenerasi politik, pelantikan ini menjadi penanda bahwa roda demokrasi di daerah terus bergerak menjaga keberlanjutan representasi suara masyarakat.(red.al)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama