TRENGGALEK, penanuswantara.online — Senja di Jalan Nasional Trenggalek–Tulungagung berubah menjadi duka. Sebuah kecelakaan maut merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di Dusun Kranding, Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Senin (19/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Korban diketahui bernama Andi Setyawan (40), warga Jalan Bambu Sari No. 62 A, Desa Blabak, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Ia meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai Honda Revo Fit bernopol AG-6769-AAA.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek, Ipda Miftahul, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban melaju dari arah barat ke timur, yakni dari Trenggalek menuju Tulungagung, dengan kecepatan cukup tinggi.
“Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor tiba-tiba oleng ke kiri dan terjatuh,” ujar Ipda Miftahul, Selasa (20/1/2026).
Ironisnya, kondisi jalan di lokasi kejadian tergolong ideal. Jalan lurus, beraspal, datar, arus lalu lintas sedang, serta cuaca cerah. Tidak ditemukan faktor eksternal seperti kerusakan jalan atau gangguan cuaca yang memicu kecelakaan.
“Dugaan sementara, pengendara kurang konsentrasi saat berkendara,” tegasnya.
Benturan keras membuat korban mengalami luka berat. Di antaranya cedera kepala serius, luka robek di pelipis kiri, serta retak di bagian bawah mata. Korban sempat dilarikan ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek, namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan awal juga memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan. Dengan demikian, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kecelakaan ini murni disebabkan faktor kelalaian manusia.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat keras bagi para pengguna jalan. Sedetik lengah di balik kemudi bisa berujung maut, bahkan di jalan yang tampak aman sekalipun.

Posting Komentar