Jakarta, penanuswantara.online – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memanggil Wali Kota Prabumulih, Arlan, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencopotan Roni Ardiansyah dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih. Roni sebelumnya disebut-sebut dimutasi lantaran menegur anak Arlan yang membawa mobil ke sekolah.
“Pemeriksaan dijadwalkan hari ini pukul 09.00 WIB di Inspektorat Jenderal Kemendagri,” ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan, saat dikonfirmasi, Kamis (18/9).
Benny menambahkan, Arlan telah menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam agenda pemeriksaan tersebut.
Permintaan Maaf Arlan
Sebelumnya, Arlan sudah memberikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf terkait polemik ini. Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @cak.arlan_official, pada Selasa (16/9), ia menegaskan bahwa isu pencopotan Roni karena menegur anaknya adalah tidak benar.
Dalam pernyataan video yang turut disaksikan Wakil Wali Kota Franky Nasri dan Inspektur Prabumulih Indra Bangsawan, Arlan menyampaikan, “Saya sebagai Wali Kota Prabumulih mengucapkan permohonan maaf kepada Pak Roni dan seluruh masyarakat Kota Prabumulih.”
Arlan juga menegaskan bahwa dirinya belum melakukan mutasi terhadap Roni. Ia memang sempat menegur Roni, namun hal itu, klaimnya, berkaitan dengan kasus siswa lain, bukan karena anaknya.
“Informasi yang menyebutkan Pak Roni sudah dipindahkan adalah berita bohong,” tegas Arlan.(red.al)
Posting Komentar