Polres Kediri Ungkap 14 Kasus Narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru 2025, 16 Tersangka Diamankan

 



KEDIRI,  penanuswantara.online – Polres Kediri, jajaran Polda Jawa Timur, berhasil membongkar 14 kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025. Operasi serentak tersebut digelar selama 12 hari, mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025.

Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, menyampaikan dari total kasus yang diungkap, sembilan di antaranya berkaitan dengan narkotika dengan 10 tersangka, sedangkan lima kasus lainnya melibatkan enam pelaku peredaran obat keras. “Ada 16 tersangka yang diamankan, terdiri dari 10 pengedar dan enam pengguna,” terangnya, Selasa (16/9/2025).

Barang bukti yang berhasil disita antara lain sabu-sabu seberat 98,48 gram serta 223.902 butir pil dobel L. Dari 14 kasus tersebut, tiga di antaranya masuk kategori target operasi (TO), sementara 11 kasus lainnya non-TO.

  • TO pertama (30 Agustus): polisi mengamankan 17 plastik sabu seberat 89,22 gram serta plastik klip kosong 84,87 gram.

  • TO kedua (1 September): barang bukti berupa dua plastik sabu seberat 0,91 gram dan 1.003 butir pil dobel L.

  • TO ketiga (2 September): ditemukan 22.022 butir pil dobel L yang dikemas dalam tiga kardus cokelat.

AKBP Bramastyo menegaskan, pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan. Sosialisasi rutin dilakukan di sekolah-sekolah tingkat SMP dan SMA, serta menyasar masyarakat umum.

“Kami mengajak para orang tua lebih aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga,” tegas Kapolres.(RED.AL)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama