Singapura Siapkan Sanksi untuk Pemimpin Pemukim Israel, Buka Peluang Akui Negara Palestina

  


Singapura, penanuswantara.online  – Pemerintah Singapura mengumumkan rencana menjatuhkan sanksi khusus terhadap para pemimpin kelompok pemukim Israel. Langkah ini diambil sebagai respons atas pernyataan kontroversial sejumlah pejabat Tel Aviv yang menyerukan pencaplokan wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat dan Jalur Gaza. Selain itu, Singapura juga memberikan sinyal kemungkinan mengakui kedaulatan negara Palestina di masa mendatang, jika situasi memungkinkan.

Keputusan ini muncul seiring dengan semakin kerasnya sikap berbagai negara Barat dan komunitas internasional terhadap kelompok pemukim serta pejabat Israel yang dianggap memperburuk kekerasan di wilayah konflik. Dukungan global bagi Palestina juga terus meningkat, terutama terkait aspirasinya untuk memiliki tanah air yang merdeka.

Peringatan Singapura untuk Israel

Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, dalam pernyataan yang dikutip Channel News Asia dan Reuters, Selasa (23/9/2025), mengecam keras seruan pencaplokan yang disuarakan sejumlah politisi Israel.

"Kami menyerukan kepada pemerintah Israel untuk segera menghentikan pembangunan dan ekspansi permukiman ilegal," tegas Balakrishnan saat berbicara di hadapan parlemen Singapura, Senin (22/9).

Ia secara khusus menyoroti proyek permukiman E1 di Tepi Barat yang disebutnya berpotensi memecah-belah wilayah Palestina dan mengancam prospek solusi dua negara.

“Kami menentang setiap upaya untuk menciptakan kondisi di lapangan yang melemahkan peluang terwujudnya perdamaian,” imbuhnya.

Balakrishnan menyatakan rincian teknis mengenai sanksi yang akan diterapkan masih dalam tahap finalisasi dan akan diumumkan dalam waktu dekat.

Isyarat Pengakuan Palestina

Dalam pidato yang sama, Balakrishnan juga menyinggung mengenai pengakuan terhadap negara Palestina. Menurutnya, pertanyaan yang dihadapi Singapura bukan lagi apakah akan mengakui Palestina, melainkan kapan hal itu dilakukan.

"Singapura akan mengakui negara Palestina ketika terdapat pemerintahan yang efektif, yang menerima hak Israel untuk hidup, serta dengan tegas menolak segala bentuk terorisme," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian konflik Israel-Palestina hanya bisa dicapai melalui negosiasi yang adil, menyeluruh, dan berkelanjutan.

"Dua negara, satu untuk Israel dan satu untuk Palestina, dengan kedua rakyatnya hidup berdampingan secara damai, aman, dan bermartabat," ujarnya.

Sikap Tegas terhadap Aneksasi

Balakrishnan juga menekankan bahwa Singapura tidak akan mengakui aneksasi sepihak atas wilayah Palestina yang diduduki.

"Tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan merusak fondasi solusi dua negara," tegasnya.

Dalam forum internasional yang digelar di sela Sidang Majelis Umum PBB untuk membahas implementasi solusi dua negara, Singapura diwakili oleh Menteri Negara untuk Urusan Luar Negeri, Gan Siow Huang, yang kembali menegaskan dukungan penuh Singapura terhadap tercapainya perdamaian abadi di kawasan tersebut.

Langkah Singapura ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa semakin banyak negara yang siap menekan Israel secara diplomatis, sekaligus mendorong kemerdekaan Palestina melalui mekanisme hukum internasional dan dialog multilateral.(red.al)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama