![]() |
Gambar Ilustrasi |
Tulungagung, penanuswantara.online — Aktivitas perjudian di wilayah Desa Bulusari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, dikabarkan terus berlangsung tanpa henti, bahkan disebut tidak mengenal hari libur. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait lemahnya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum (APH) setempat.
Pada Rabu (8/10/2025), tim redaksi Penanuswantara.online melakukan penelusuran langsung ke lapangan setelah menerima laporan dan keluhan masyarakat. Berdasarkan pantauan serta keterangan sejumlah warga, aktivitas perjudian jenis 303 di beberapa titik di Tulungagung diduga berlangsung cukup masif dan terorganisir.
Salah satu warga berinisial Y menyampaikan kepada tim redaksi bahwa perjudian di kawasan tersebut sudah berjalan lama dan terkesan dibiarkan.
“Perjudian di sini sangat masif. APH sepertinya tidak berani menyentuh karena sudah ada pengondisian. Buktinya, tempat-tempat perjudian terlihat megah, permanen, dan tidak pernah libur,” ungkapnya.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat: ada apa dengan penegakan hukum di Tulungagung? Mengapa praktik perjudian bisa tumbuh subur tanpa tindakan tegas?
Menanggapi hal ini, redaksi Penanuswantara.online akan segera meminta klarifikasi dan tanggapan langsung dari Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Effendi, terkait dugaan pembiaran aktivitas perjudian tersebut. Publik berharap aparat kepolisian bertindak tegas dan transparan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
(Red.S)
Posting Komentar