Polda Jatim Tangkap Tersangka Baru Kasus Pembakaran Polres Kediri, Diduga Otak Penghasutan

 



Surabaya,  penanuswantara.online – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur kembali mengamankan seorang tersangka baru terkait kasus pembakaran Kantor Polres Kediri saat aksi demo ricuh pada 30 Agustus 2025 lalu.

Tersangka berinisial MF alias P ditangkap di rumahnya, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abast, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pengembangan kasus dari tersangka SA yang sebelumnya telah ditahan. Menurutnya, proses penangkapan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan melibatkan aparat lingkungan setempat.

“Saat upaya penangkapan dan penggeledahan, tersangka MF alias P berada sendirian di rumah. Penyidik juga berkoordinasi dengan Ketua RT dan RW serta memberitahukan pihak keluarga melalui video call disertai bukti tangkapan layar,” jelas Jules, Selasa (30/9/2025).

Setelah diamankan, MF langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Saat tiba, ia mendapat pendampingan hukum dari YLBHI Surabaya dan ditemani adik kandungnya.

Dari hasil penyidikan, MF alias P diduga memiliki peran penting dalam aksi anarkistis tersebut. Ia disebut aktif berkomunikasi dengan tersangka SA untuk menghasut masyarakat melakukan tindakan melawan hukum, termasuk penyerangan fasilitas publik, pelemparan bom molotov, hingga pembakaran Kantor Polres Kediri Kota serta kantor DPRD setempat.

“Tersangka MF alias P berperan aktif berkoordinasi dengan SA dalam menghasut masyarakat untuk melakukan penyerangan dan pembakaran sejumlah fasilitas di Kediri,” tegas Jules.(red.al)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama