Tim Resmob Gempur Geng Curanmor! Dua Pelaku Asal Gresik dan Lamongan Diringkus Polisi Mojokerto

  


Mojokerto, 11 Oktober 2025, penanuswantara.online  — Aksi cepat aparat Kepolisian Resor Mojokerto Kota patut diacungi jempol. Dalam waktu singkat, tim Resmob berhasil membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polsek Gedeg.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MA (32), warga Gresik, dan MR (19), asal Lamongan. Keduanya ditangkap setelah petugas menerima laporan kehilangan dari warga pada 1 Oktober 2025.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, menjelaskan bahwa aksi pencurian bermula saat korban memarkir motor Honda Beat merah putih tahun 2019 bernomor polisi S-2140-SV di depan sebuah warung dalam keadaan terkunci. Namun, saat pagi tiba, motor tersebut telah raib.

“Korban kaget karena motornya sudah tidak ada. Laporan langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi,” ujar Kapolres.

Berbekal rekaman kamera pengawas, petugas berhasil mengenali wajah pelaku dan segera melakukan pengejaran. Tim Resmob akhirnya menangkap keduanya tanpa perlawanan berarti. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pelaku telah melakukan aksi serupa di beberapa wilayah, seperti Lamongan, Mojokerto, dan Jombang.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya:

  • 1 unit Honda Beat

  • 1 unit Honda Genio

  • 1 unit Yamaha Aerox

  • 1 unit Yamaha R15

  • 2 buah kunci T dan gagangnya

  • 1 buah jaket

  • 1 pasang sarung tangan hitam-abu

  • 1 buah topi hitam

Kini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Mojokerto Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraannya. “Pastikan motor diparkir di tempat aman, gunakan kunci ganda, dan hindari lokasi sepi,” imbaunya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja, namun dengan gerak cepat aparat dan kewaspadaan publik, pelaku kejahatan tak akan punya ruang untuk beraksi di wilayah Mojokerto.(red.al)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama