Kediri, – Pemerintah Kota Kediri memastikan bahwa kantor DPRD Kota Kediri akan dipindah ke lahan baru di Jl Kapten Tendean, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren. Kepastian tersebut diperoleh setelah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyetujui pembangunan gedung dewan di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri, Endang Kartika Sari, menjelaskan bahwa seluruh proses pembangunan—mulai dari penyusunan anggaran, penyelesaian detail engineering design (DED), supervisi, hingga pelaksanaan konstruksi—akan ditangani langsung oleh Kementerian PU.
“DED direncanakan dikerjakan mulai akhir tahun ini hingga pertengahan 2026, kemudian langsung dilanjutkan tahap pembangunan,” ujar Endang.
Pembangunan Ditarget Mulai 2026–2027
Mengacu pada rencana tersebut, proyek pembangunan fisik gedung diproyeksikan dapat dimulai tahun depan dan rampung pada pertengahan 2027. Namun, untuk nominal anggaran pembangunan, Endang menyebut pihaknya belum menerima rincian lebih lanjut karena penyusunan perencanaan masih berlangsung.
“Nilai anggarannya belum bisa kami sampaikan karena penyusunan DED saja baru akan dimulai,” lanjutnya.
Meski pembangunan dikerjakan pemerintah pusat, Pemkot Kediri tetap memiliki tugas persiapan, di antaranya menyiapkan dokumen analisis dampak lalu lintas (andalalin), dokumen lingkungan, serta memastikan kesiapan lahan untuk pembangunan. Semua dokumen tersebut disebut Endang sudah selesai.
“Tinggal proses pematangan lahannya saja yang akan dilakukan awal 2026,” terangnya.
Pematangan lahan meliputi pembersihan vegetasi, pengukuran ulang, penyesuaian kontur, pemadatan tanah, dan persiapan teknis lainnya. Pemkot menganggarkan sekitar Rp 500 juta untuk tahapan ini.
Lahan 5,8 Hektare Siap Dimanfaatkan
Gedung baru DPRD Kota Kediri nantinya akan berdiri di atas lahan milik Pemkot seluas 5,8 hektare, tepat di kawasan dekat RSUD Gambiran. Saat ini lahan tersebut masih kosong dan ditutup pagar seng sebagai pembatas.
Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus, mengaku belum mendapatkan informasi terbaru langsung dari kementerian terkait progres pembangunan. Namun pihaknya memang telah mengajukan usulan relokasi karena gedung lama dianggap tidak lagi memadai untuk menunjang aktivitas kedewanan.
“Usulan relokasi sudah kami sampaikan ke kementerian beberapa waktu lalu,” ujar Firdaus.
Soal berapa besar anggaran pembangunan gedung dewan yang akan disediakan melalui APBN, Firdaus menyebut bahwa hal itu baru dapat diketahui setelah pembahasan APBN 2026 rampung di DPR RI.
“Karena sumber anggaran dari pusat, kami menunggu pembahasan APBN selesai dulu sebelum angka pastinya disampaikan,” jelasnya.
Gedung Lama Hangus Terbakar
Sebagaimana diketahui, gedung DPRD Kota Kediri di Jl Mayor Bismo, Kelurahan Semampir, hangus terbakar saat kerusuhan besar pada 30 Agustus 2025 lalu. Sejumlah gedung pemerintahan lainnya juga turut menjadi sasaran massa, termasuk gedung DPRD Kabupaten Kediri serta beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Kediri.
Dengan disetujuinya relokasi ini, Pemkot Kediri berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar sehingga DPRD Kota Kediri segera memiliki kantor baru yang lebih representatif dan aman.(red.al)

Posting Komentar