JAKARTA, penanuswantara.online – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan insentif fiskal sebesar Rp300 miliar kepada sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang dinilai berhasil menunjukkan kinerja baik dalam upaya percepatan penurunan stunting pada tahun anggaran 2025.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025, yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 10 November 2025.
“Menetapkan alokasi Dana Insentif Fiskal tahun anggaran 2025 untuk penghargaan kinerja penurunan stunting sebesar Rp300 miliar,” demikian bunyi keputusan tersebut, dikutip dari Antara, Selasa (11/11).
Namun, nilai insentif tahun ini turun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp775 miliar, atau berkurang sekitar Rp475 miliar. Jumlah daerah penerima juga menyusut, dari 130 daerah pada tahun lalu menjadi 50 daerah tahun ini—terdiri dari tiga provinsi, 38 kabupaten, dan sembilan kota.
Untuk kategori provinsi, penerima insentif meliputi Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.
Sementara untuk kabupaten penerima di antaranya Deli Serdang, Batu Bara, Ogan Komering Ulu Timur, Penukal Abab Lematang Ilir, Pringsewu, Bandung, Bogor, Garut, Karawang, Demak, Kudus, Pemalang, Sukoharjo, Bojonegoro, Jombang, Lumajang, Magetan, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Pasuruan, Tuban, serta beberapa kabupaten lainnya seperti Gowa, Bantaeng, Pinrang, hingga Sumbawa Barat.
Adapun untuk kategori kota, insentif diberikan kepada Tebing Tinggi, Sukabumi, Blitar, Madiun, Mojokerto, Batu, Palu, Serang, dan Tangerang Selatan.
Kemenkeu menjelaskan bahwa insentif fiskal ini merupakan bentuk dukungan terhadap Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai kegiatan prioritas, seperti program pendidikan dan kesehatan, penyediaan air bersih dan sanitasi, pengelolaan limbah dan permukiman, hingga penguatan ketahanan pangan di daerah.
Kebijakan ini diharapkan mendorong daerah lain untuk lebih aktif dan inovatif dalam mengatasi persoalan stunting yang masih menjadi tantangan serius pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.(red.al)
Posting Komentar