222 Penerima Bansos di Kediri Dicoret, 118 Terlibat Judi Online

 



KEDIRI,  penanuswantara.online – Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, resmi mencoret 222 warga dari daftar penerima bantuan sosial (bansos), termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Keputusan ini diambil setelah dilakukan verifikasi data menyeluruh oleh Kementerian Sosial bersama Pemkab Kediri.

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, mengungkapkan bahwa pencoretan ini dilakukan karena berbagai faktor, mulai dari pengunduran diri sukarelatidak lagi memenuhi kriteria Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), hingga penerima yang ternyata berstatus ASN, TNI, atau Polri.

Namun, alasan yang paling mencolok adalah keterlibatan dalam judi online. Dari total 222 penerima yang dihapus, 118 orang terindikasi kuat menggunakan dana bansos untuk aktivitas tersebut.

“Program bantuan sosial ini dirancang untuk membantu warga memenuhi kebutuhan dasar, bukan untuk disalahgunakan, apalagi untuk judi online,” tegas Hanindhito, Selasa (23/9/2025).


Rincian dan Alasan Pencoretan

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Ariyanto, menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara bertahap untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Dari hasil evaluasi, ditemukan tiga penyebab utama pencoretan:

  1. Penerima mengundurkan diri secara sukarela dari program bansos.

  2. Penerima tidak lagi memenuhi kriteria DTSEN.

  3. Penerima teridentifikasi sebagai ASN, TNI, atau Polri.

Namun, yang paling mengejutkan adalah temuan praktik judi online di kalangan penerima. Fenomena ini menjadi keprihatinan serius pemerintah daerah karena berpotensi merusak tujuan program sosial.


Pemkab Siapkan Pendampingan untuk Pecandu Judi Online

Bupati Kediri menyatakan pemerintah siap memberikan bantuan khusus bagi warga yang terjerat kecanduan judi online.

“Kalau memang butuh bantuan, kami siap memfasilitasi dengan psikolog atau psikiater untuk mengatasi kecanduan judi,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan dana bantuan, serta menjauhi praktik judi yang dapat memperburuk kondisi ekonomi keluarga.

Selain itu, Ariyanto mengingatkan penerima manfaat agar tidak meminjamkan kartu ATM atau data pribadi seperti KTP dan KK kepada orang lain, untuk menghindari penyalahgunaan dan penipuan.


Penyaluran Bansos Triwulan Ketiga 2025

Pada September 2025, Pemkab Kediri telah menyalurkan bansos triwulan ketiga kepada masyarakat:

  • PKH: 48.793 penerima manfaat.

  • BPNT: 100.517 penerima.

Pemerintah juga menyiapkan tambahan penerima bansos, yaitu:

  • 7.098 penerima baru untuk program sembako/BPNT.

  • Sekitar 12.000 penerima baru untuk PKH maupun BPNT.

Ariyanto menargetkan penyaluran tambahan ini dapat direalisasikan pada akhir September atau awal Oktober 2025.

“Seluruh bantuan disalurkan dalam bentuk uang dan langsung ditransfer ke rekening penerima, bukan dalam bentuk barang,” jelasnya.


Langkah Tegas Pemerintah

Langkah pencoretan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa program bansos tepat sasaran dan benar-benar membantu warga yang membutuhkan.

Bupati Hanindhito menegaskan Pemkab Kediri akan terus melakukan monitoring ketat serta penindakan tegas bagi penerima yang menyalahgunakan dana bantuan.

“Kami ingin bansos benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan hidup, bukan untuk hal yang merugikan diri sendiri maupun keluarga,” pungkasnya.(red.al)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama