KEDIRI, penanuswantara.online – Pemerintah terus memperketat pengawasan bantuan sosial (bansos) menyusul maraknya penyalahgunaan untuk judi online. Salah satu langkah tegas yang ditempuh adalah dengan memblokir rekening penerima manfaat yang terindikasi terlibat, termasuk di Kota Kediri.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, menyampaikan berdasarkan data Kementerian Sosial terdapat 467 rekening penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan) yang dibekukan. Jumlah tersebut merupakan akumulasi sejak kebijakan ini berjalan, bukan hanya dalam satu tahun.
Adapun jumlah penerima manfaat di Kota Kediri pada triwulan ini mencapai 26.798 KPM BPNT dan 8.190 KPM PKH.
“Ini data akumulasi dari beberapa tahun, bisa terdeteksi pada 2023, 2024, atau 2025, karena kebijakan baru ini mulai diberlakukan,” ujar Paulus, Selasa (16/9/2025).
Rekening Dipakai Anggota Keluarga
Paulus menjelaskan, hampir seluruh rekening yang terkena blokir bukanlah digunakan oleh penerima manfaat secara langsung. Banyak kasus di mana identitas atau rekening penerima dipakai oleh anggota keluarga.
“Misalnya rekening atas nama Ibu Siti, tetapi yang melakukan transaksi judi online adalah anak atau suaminya,” jelasnya.
Kesempatan Reaktivasi Hanya Sekali
Mulai hari ini, penerima manfaat yang rekeningnya terblokir masih bisa mengajukan reaktivasi. Syaratnya, mereka wajib membuat surat pernyataan tidak akan menyalahgunakan bantuan, mengisi formulir yang dilengkapi foto rumah dari berbagai sisi, serta berkoordinasi dengan SDM PKH di kelurahan.
Namun, kesempatan ini hanya diberikan satu kali. Jika kedapatan kembali disalahgunakan, bansos akan dihentikan permanen.
“Reaktivasi pertama akan saya tanda tangani. Tapi jika terbukti lagi, saya tidak akan menyetujuinya. Itu berarti sudah menjadi kebiasaan buruk,” tegas Paulus.
Kebijakan Didukung Wali Kota
Paulus menambahkan, langkah tegas ini ditempuh setelah dilakukan berbagai sosialisasi larangan penggunaan rekening bansos untuk judi online. Ia juga meyakini kebijakan tersebut mendapatkan dukungan penuh dari Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati.
“Saya yakin Bu Vinanda tidak akan setuju bila kesalahan yang sama terus diulang. Karena itu kebijakan ini harus tegas agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.(red.al)
Posting Komentar