JAKARTA, penanuswantara.online – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI. Keputusan ini diambil setelah dirinya menyadari bahwa pernyataan yang sempat ia sampaikan menuai polemik dan dianggap menyakiti banyak pihak.
Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @rahayusaraswati, pada Rabu (10/9/2025), Rahayu menyampaikan permohonan maaf sekaligus pengumuman pengunduran dirinya.
“Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra,” kata Rahayu dalam video yang ia unggah.
Permintaan Maaf dan Klarifikasi
Rahayu menjelaskan bahwa pernyataan yang menuai kontroversi tersebut disampaikan saat ia menjadi tamu di Podcast On The Record produksi ANTARA TV. Dalam podcast berdurasi 42 menit itu, ia membahas beragam isu, mulai dari perempuan hingga ekonomi kreatif.
Namun, menurut Rahayu, hanya dua menit lebih dari rekaman podcast yang kemudian dipotong dan disebarkan oleh pihak tertentu di media sosial. Potongan video tersebut, kata dia, dipelintir sedemikian rupa hingga menimbulkan kemarahan publik.
“Saya tidak pernah bermaksud meremehkan apalagi merendahkan perjuangan masyarakat, terutama anak-anak muda yang sedang berusaha membangun masa depan mereka di tengah tantangan yang sulit,” tegasnya.
Rahayu menambahkan, tujuan sebenarnya dari pernyataannya adalah mendorong semangat kewirausahaan di era transformasi digital, yang memberikan peluang besar di sektor ekonomi kreatif.
Mengakui Kesalahan
Meski demikian, Rahayu mengaku sepenuhnya menyadari bahwa kata-katanya telah melukai hati masyarakat, khususnya mereka yang tengah berjuang demi memenuhi kebutuhan hidup.
“Saya memahami bahwa ucapan saya telah menyakiti banyak orang, terutama mereka yang sedang berjuang untuk menghidupi keluarga bahkan sekadar bertahan hidup. Kesalahan ini sepenuhnya ada pada saya,” ujarnya.
Langkah Mundur sebagai Bentuk Tanggung Jawab
Keputusan mundur dari kursi DPR RI, menurut Rahayu, merupakan bentuk tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Ia berharap langkah ini dapat meredakan polemik sekaligus menjadi pembelajaran bagi dirinya ke depan.
Dengan pengunduran diri ini, kursi DPR RI yang ditinggalkan Rahayu akan segera diproses sesuai mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) oleh Fraksi Partai Gerindra.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Rahayu adalah salah satu politisi perempuan muda yang dikenal vokal dalam memperjuangkan isu pemberdayaan perempuan dan pengembangan ekonomi kreatif.(red.al)
Posting Komentar