Skandal Dana Desa Rp 248 Juta: Proyek Wisata Gagal di Kediri Diduga Sarat Korupsi!

 


Kediri, 13 Oktober 2025, penanuswantara. online — Skandal baru kembali mencuat di wilayah Kabupaten Kediri. Sebuah proyek pembangunan wisata kolam renang di Desa Maron, Kecamatan Ngancar, diduga menjadi ladang bancakan oknum-oknum tak bertanggung jawab. Proyek yang digelontor dana desa nyaris setengah miliar rupiah itu kini memunculkan tanda tanya besar: ke mana uang rakyat sebenarnya mengalir?

Berdasarkan dokumen resmi yang beredar, dana yang digunakan untuk proyek ini tercatat Rp 242.715.000 pada 2023 dan kembali dikucurkan Rp 248.090.000 pada 2024. Namun, hasil di lapangan jauh dari harapan. Bangunan mengalami kerusakan dini, lantai retak-retak, dan diduga tidak sesuai spek teknis.

"Ini proyek gagal yang terlalu mahal. Belum selesai dinikmati, sudah rusak. Warga mencium bau busuk dugaan korupsi," kata salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.


Aroma Korupsi dan Manuver Licik

Dugaan kuat mengarah pada praktik markup anggaran, spesifikasi fiktif, hingga pelaksanaan yang sarat akal-akalan. Bukan tak mungkin proyek ini hanya dijadikan kedok untuk menguras dana desa. Tak heran, masyarakat marah dan resmi melayangkan aduan tertulis ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dan aparat penegak hukum lainnya.

Laporan ini menuntut dilakukannya audit investigatif menyeluruh terhadap penggunaan dana tersebut, serta menyeret siapa pun yang terlibat dalam pusaran penyimpangan anggaran ke meja hijau.


Kritik Tajam dan Kesadaran Publik Bangkit

Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat sudah tidak bisa lagi dibodohi. Gelombang kesadaran hukum dan pengawasan publik kini makin menggema. Laporan ini bukan sekadar keluhan, tapi tamparan keras terhadap aparat desa yang masih bermain-main dengan uang rakyat.

"Jika benar ada penyelewengan, maka ini bukan hanya korupsi uang. Ini pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat," tulis laporan tersebut dengan tegas.


Desakan Cepat ke APH: Tegakkan Hukum, Buka Semua Data!

Masyarakat kini menunggu langkah cepat dari Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat. Semua dokumen, laporan penggunaan dana, RAB proyek, dan bukti pelaksanaan harus dibuka secara terang-terangan. Jika aparat penegak hukum lambat atau bermain mata, bukan tidak mungkin kasus ini akan menjadi bola liar dan memicu gelombang protes lebih besar.

Proyek-proyek desa harusnya jadi tonggak kemajuan warga, bukan celah korupsi terselubung. Jika benar ada kejahatan anggaran di Desa Maron, maka publik berhak tahu siapa dalangnya dan harus dihukum seberat-beratnya.

Dana desa adalah dana rakyat. Jangan sentuh jika ingin selamat!

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama