KEDIRI, penanuswantara.online – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga mengenai kemacetan di sekitar Pasar Wates. Penataan dilakukan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapak di bahu Jalan MT. Haryono Utara, Desa Tawang, Kabupaten Kediri, karena keberadaannya dinilai menghambat arus lalu lintas.
Laporan tersebut masuk melalui kanal aduan Halo Masbup, di mana warga mengeluhkan kemacetan yang semakin parah pada jam-jam sibuk pagi hari. Selain tingginya volume kendaraan, PKL yang berjualan di tepi jalan disebut mempersempit ruang gerak pengguna jalan.
Menindaklanjuti laporan itu, Satpol PP lebih dulu menggelar koordinasi bersama Pemerintah Desa Tawang, perangkat desa Kasi Trantib, serta pengelola Pasar Wates. Pertemuan tersebut menekankan pentingnya penataan yang tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha para pedagang.
Pemerintah desa menyatakan siap membantu proses sosialisasi dan mencarikan solusi jangka panjang, termasuk memfasilitasi dialog antara pedagang yang berada di sisi utara jalan dengan pihak desa. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa kapasitas Pasar Wates memang belum mampu menampung seluruh PKL.
Saat ini terdapat sekitar 70 pedagang yang berjualan di luar area pasar. Mereka masih menunggu penataan gelombang kedua dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), yang direncanakan untuk menambah ketersediaan lapak resmi.
Usai rapat koordinasi, Satpol PP turun langsung ke lapangan. Petugas menemukan tiga pedagang—penjual buah, sayuran, dan gerabah—yang membuka lapak tepat di badan jalan. Mereka kemudian didata dan diberikan surat pembinaan.
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara bertahap menggunakan pendekatan humanis.
“Setelah laporan masuk melalui Halo Masbup, kami langsung berkoordinasi dengan desa dan pengelola pasar. Kami tidak ingin sekadar menertibkan, tapi memastikan pedagang mendapat solusi tempat berdagang yang aman,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).
Kaleb menambahkan bahwa pembinaan diberikan untuk mengingatkan pedagang mengenai risiko berjualan di bahu jalan, baik bagi keselamatan mereka maupun pengguna jalan lain.
Ia berharap penataan gelombang kedua di Pasar Wates segera direalisasikan sehingga para PKL dapat kembali berjualan secara tertib tanpa mengganggu akses publik.
“Kami mengimbau seluruh pedagang bersabar dan mengikuti proses dari Disperdagin. Tujuan kami menjaga ketertiban dan keselamatan bersama,” pungkasnya.
Upaya penertiban ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi setiap pagi dan menciptakan kawasan Pasar Wates yang lebih tertib serta nyaman bagi masyarakat.(red.al)

Posting Komentar