JAKARTA, penanuswantara.online – Misteri penemuan dua kerangka manusia di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, akhirnya terpecahkan. Polda Metro Jaya memastikan bahwa kedua jasad yang ditemukan di bekas gedung Astra Credit Companies (ACC) tersebut merupakan Reno Syahputradewo (24) dan Muhammad Farhan Hamid (23).
Kepastian identitas itu disampaikan oleh Kepala Biro Laboratorium dan Dokkes (Karo Labdokkes) Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/11/2025).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA dan odontologi forensik, dua kerangka manusia yang ditemukan telah teridentifikasi sebagai Reno Syahputradewo dan Muhammad Farhan Hamid,” ungkap Brigjen Hastry di hadapan awak media.
Kondisi Jasad Hangus dan Tidak Utuh
Menurut Hastry, kedua kerangka ditemukan dalam kondisi hangus terbakar dan tidak utuh. Berdasarkan hasil analisis laboratorium forensik, diperkirakan waktu kematian korban lebih dari satu bulan sebelum identifikasi dilakukan.
“Dari pemeriksaan, kantong jenazah berisi kerangka manusia yang tidak lengkap karena efek kebakaran. Waktu kematian diperkirakan sudah lebih dari satu bulan,” jelasnya.
Proses Identifikasi Detail
Tim forensik menemukan dua kantong jenazah dengan nomor 0080 dan 0081.
Pada kantong 0080, pemeriksaan awal melalui struktur tengkorak dan panggul menunjukkan bahwa korban berjenis kelamin laki-laki, ras Mongoloid, dengan tinggi badan sekitar 158–168 sentimeter.
Melalui pencocokan DNA dan data gigi (odontologi forensik), korban kemudian teridentifikasi sebagai Reno Syahputradewo.
Sementara itu, kantong jenazah 0081 memperlihatkan hasil serupa. Pemeriksaan sekunder menemukan barang pribadi, seperti kalung dan kepala ikat pinggang, yang membantu memperkuat identitas korban.
Setelah dilakukan uji DNA terhadap sampel tulang, hasilnya cocok dengan data antemortem milik Muhammad Farhan Hamid.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan kecocokan kuat, sehingga postmortem 0081 teridentifikasi sebagai Muhammad Farhan Hamid,” terang Hastry.
Ditemukan Saat Pengecekan Renovasi Gedung
Dua kerangka tersebut pertama kali ditemukan pada 30 Oktober 2025, di lantai dua gedung ACC Kwitang, Jakarta Pusat. Saat itu, tim teknis tengah melakukan pemeriksaan struktur bangunan untuk renovasi pasca kebakaran besar yang terjadi dua bulan sebelumnya.
Ketika petugas memeriksa bagian plafon, mereka menemukan tulang belulang manusia dalam kondisi hangus dan tertimbun reruntuhan.
Temuan itu segera dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dan selanjutnya ditangani oleh tim forensik Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kronologi pasti dan penyebab kematian kedua korban, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana di balik insiden tragis ini.(red.al)

Posting Komentar