JAKARTA, penanuswantara.online – Kasus hilangnya Alvaro Kiano Nugroho (6) di Masjid Jami Al Muflihun, Bintaro, Pesanggrahan pada Kamis (6/3/2025) akhirnya terungkap dengan fakta memilukan. Sang ayah tiri, Alex Iskandar, ditetapkan sebagai pelaku penculikan yang berujung kematian korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, Alvaro mengalami kekerasan fisik setelah dibawa oleh pelaku. “Korban saat itu menangis terus-menerus. Pelaku kemudian mengikat dan membekap hingga akhirnya korban meninggal dunia,” ujar Budi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
Usai tewas, jasad korban dibungkus dan dibuang ke kawasan Jembatan Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor, pada Minggu (9/3/2025) malam. Dari hasil penyelidikan dan prarekonstruksi, penyidik menetapkan Alex Iskandar sebagai tersangka penculikan pada 20 November 2025.
Menurut Budi, rangka manusia yang ditemukan di lokasi pembuangan sangat kuat diduga merupakan jasad Alvaro. Namun kepastian identitas masih menunggu uji DNA dari RS Polri. “Kerangka yang ditemukan memiliki kesesuaian kuat dengan korban, namun identifikasi DNA tetap diperlukan,” tegasnya.
Kronologi Hilangnya Alvaro
Alvaro terakhir terlihat di Masjid Jami Al Muflihun pada Kamis sore (6/3/2025). Pada hari yang sama, seorang pria yang mengaku sebagai ayah kandung datang ke masjid dan menanyakan keberadaan Alvaro. Informasi itu baru diterima pihak keluarga tiga hari setelah bocah tersebut dinyatakan hilang.
Kakek korban, Tugimin, mengungkapkan bahwa sang marbut melihat pria itu naik ke lantai dua masjid, tempat Alvaro biasa bermain. Setelah itu, marbut tidak lagi memperhatikan pergerakan pria tersebut karena harus menyiapkan buka puasa dan salat Maghrib.
Hingga malam hari, Alvaro tidak pulang. Awalnya Tugimin tidak curiga karena sang cucu sering bermain bola bersama teman-temannya. Namun pukul 21.30 WIB, ia mulai khawatir dan mencari Alvaro di sekitar masjid serta rumah teman-temannya, namun tidak menemukan jejak apa pun.
Diketahui ayah kandung Alvaro tengah menjalani hukuman kasus narkoba di Lapas Cipinang, sedangkan ibu korban bekerja di Malaysia. Tugimin menjelaskan bahwa ibu Alvaro telah menikah kembali secara resmi di KUA Pesanggrahan. Dugaan awal pihak keluarga sempat mengarah pada keluarga ayah kandung, namun alamat terakhir yang mereka datangi sudah tidak lagi ditempati.
Polisi kemudian menggali kesaksian anak-anak yang berada di masjid saat kejadian, hingga akhirnya mengarah kepada Alex Iskandar, ayah tiri Alvaro.
Keluarga resmi melaporkan kehilangan Alvaro ke Polres Metro Jakarta Selatan, hingga akhirnya kasus ini terungkap setelah delapan bulan pencarian.(red.al)

Posting Komentar