Jakarta, penanuswantara.online – Ketegangan di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali mencuat setelah Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar resmi mencabut penetapan Charles Holland Taylor sebagai penasihat khusus Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dalam urusan internasional.
Pencabutan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4780/PB.23/A.II.10.71/99/11/2025 yang diteken KH Miftachul Ahyar pada 22 November 2025. Dalam surat tersebut, Rais Aam menyatakan menarik tanda tangan dari Surat Keputusan PBNU Nomor 3137/PB.01/A.II.01.71/99/12/2024 terkait pengangkatan Taylor sebagai penasihat khusus Ketum PBNU.
“Menindaklanjuti hasil keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 serta mengacu pada ketentuan Bab XVIII Pasal 57, 58, 61, 64, dan 67 ART NU, kami selaku Rais Aam PBNU menyatakan mencabut tanda tangan dalam SK tersebut,” demikian isi surat yang beredar.
Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) membenarkan adanya surat pencabutan itu. “Benar,” ujar Gus Ipul saat dikonfirmasi, Minggu (23/11).
Desakan Mundur untuk Gus Yahya
Polemik internal PBNU kian menghangat setelah sebelumnya beredar risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang memutuskan bahwa Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf diminta mundur dari jabatannya. Risalah itu ditandatangani Rais Aam PBNU dan diputuskan dalam rapat yang dihadiri 37 Pengurus Harian Syuriyah di Hotel Aston City Jakarta pada 20 November 2025.
Dalam poin keputusannya disebutkan bahwa Gus Yahya diminta mengundurkan diri dalam waktu tiga hari sejak menerima risalah. Jika tidak, Syuriyah akan memutuskan pemberhentiannya sebagai Ketum PBNU.
Alasan di balik desakan tersebut antara lain terkait undangan narasumber yang dinilai berafiliasi dengan jaringan zionisme internasional dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU (AKN NU). Tindakan itu dianggap melanggar prinsip Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
Gus Yahya Tegas Menolak Mundur
Di tengah dorongan kuat dari Syuriyah, Gus Yahya menegaskan tidak berniat melepaskan jabatannya.
“Saya sama sekali tidak terbersit pikiran untuk mundur. Saya mendapat amanah dari muktamar untuk lima tahun,” ujar Yahya dalam pernyataannya di Surabaya, Minggu (23/11).
Ia menilai mandat muktamar harus dijalankan hingga akhir periode dan menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan pelanggaran yang mengharuskannya mundur.
Pencabutan SK penasihat internasional serta desakan mundur kepada ketua umum menandai memanasnya dinamika internal PBNU menjelang pertengahan periode kepengurusan. Situasi ini diperkirakan akan terus berkembang dalam beberapa hari mendatang, menunggu langkah resmi dari kedua pihak.(red.al)
Posting Komentar