Jakarta, penanuswantara.online – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, diminta mengundurkan diri dari jabatannya. Desakan itu tercantum dalam hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU, yang digelar pada Kamis, 20 November 2025.
Keputusan tersebut tertulis dalam risalah rapat yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar pada Jumat, 21 November 2025. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa Rais Aam bersama dua Wakil Rais Aam telah bermusyawarah dan sepakat meminta Gus Yahya melepaskan posisi Ketua Umum PBNU.
“Berdasarkan musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam, diputuskan KH Yahya Cholil Staquf mundur sebagai Ketua Umum PBNU,” demikian bunyi risalah tersebut.
Diberi Tenggat Tiga Hari
Rapat juga menetapkan bahwa Gus Yahya diberi waktu tiga hari untuk menyatakan pengunduran diri. Jika tenggat waktu itu terlampaui, Syuriyah PBNU menyatakan akan mengambil langkah tegas.
“Jika dalam tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU,” tulis dokumen tersebut.
Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar di Hotel Aston City, Jakarta, dihadiri 37 dari 53 anggota yang berhak mengikuti pertemuan.
Konfirmasi Belum Direspons
Metrotvnews.com telah berupaya meminta klarifikasi kepada sejumlah pengurus Syuriyah PBNU yang hadir dalam rapat tersebut, termasuk KH Cholil Nafis dan Asrorun Ni’am. Namun hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan tanggapan.(red.al)
Posting Komentar