Gus Yahya Tegaskan Masih Sah Pimpin PBNU: “Secara Hukum dan Fakta, Saya Tetap Ketua Umum”

  


JAKARTA,  penanuswantara.online — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya memastikan bahwa posisinya sebagai pimpinan tertinggi PBNU masih sah, baik secara hukum (de jure) maupun dalam praktik organisasi (de facto). Penegasan ini disampaikan dalam konferensi pers menanggapi beredarnya surat edaran yang menyatakan dirinya diberhentikan dari jabatan.

“Secara de jure, saya tetap Ketua Umum yang sah. Landasan hukumnya jelas dan tidak bisa dibantah,” ujar Gus Yahya melalui siaran Kompas TV, Rabu (26/11/2025). Ia menambahkan, secara de facto pun dirinya masih menjalankan fungsi kepemimpinan, termasuk memimpin pertemuan-pertemuan strategis dengan Pengurus Wilayah NU di seluruh Indonesia.

Menurutnya, dinamika internal yang belakangan mencuat tidak berpengaruh pada sahnya mandat yang ia terima melalui Muktamar NU di Lampung pada tahun 2020.

“Secara de facto pun saya masih bekerja efektif sebagai Ketua Umum. Saya masih memimpin rapat PWNU, agenda kaderisasi berjalan, dan kegiatan organisasi tetap kita jalankan,” tegasnya.

Gus Yahya menilai surat edaran yang berisi pemberhentian dirinya sebagai tindakan yang tidak memiliki landasan hukum organisasi. Surat tersebut disebut dibuat berdasarkan rapat harian Rais Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 dan beredar pada 25 November 2025. Isinya menyatakan bahwa mulai 26 November 2025, Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketua Umum PBNU dan diminta melepaskan seluruh atribut jabatannya. Surat itu juga menyebut bahwa Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar akan mengambil alih kepemimpinan sementara.

Namun, Gus Yahya menyebut langkah tersebut tidak memengaruhi posisi hukumnya.
“Segala tindakan yang tidak sah tentu tidak akan efektif untuk mengubah realitas de jure maupun de facto,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa PBNU tidak boleh berhenti hanya karena kegaduhan internal.
“Orang mau ribut seperti apa, kerja kita harus tetap jalan. Jangan sampai organisasi terhenti hanya karena manuver yang tidak substansial,” ujarnya.

Meski polemik terus menguat, Gus Yahya memastikan roda organisasi di bawah kepemimpinannya tetap bergerak sesuai mandat muktamar.(red.al)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama