Turkiye Keluarkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu dan Pejabat Israel, Tuding Lakukan Genosida di Gaza

  


ANKARA,  penanuswantara.online – Pemerintah Turkiye secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu serta sejumlah pejabat tinggi Israel atas dugaan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza. Pengumuman ini disampaikan oleh Kantor Kejaksaan Istanbul pada Jumat (7/11/2025), sebagaimana dikutip dari AFP.

Dalam dokumen tersebut, terdapat 37 nama pejabat Israel yang menjadi target penangkapan, termasuk Menteri Pertahanan Israel KatzMenteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, serta Kepala Staf Angkatan Bersenjata Letnan Jenderal Eyal Zamir.

Pemerintah Turkiye menegaskan bahwa tindakan ini merupakan respons terhadap serangan sistematis Israel di Gaza, yang disebut telah menyebabkan ribuan korban sipil dan penghancuran fasilitas kemanusiaan, termasuk Rumah Sakit Persahabatan Turkiye–Palestina yang dibangun oleh Ankara dan dibom pada Maret lalu.

“Para pejabat Israel tersebut harus bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan yang mereka lakukan secara terencana,” demikian pernyataan resmi kejaksaan Istanbul.

Turkiye, yang sejak awal menjadi salah satu pengkritik paling vokal terhadap agresi Israel di Gaza, juga sebelumnya bergabung dalam gugatan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida terhadap rakyat Palestina.

Sementara itu, kelompok Hamas menyambut baik langkah Turkiye ini dan menyebutnya sebagai “tindakan bersejarah yang mencerminkan komitmen terhadap keadilan dan kemanusiaan.”

“Langkah ini menunjukkan ketulusan rakyat dan kepemimpinan Turkiye dalam membela hak-hak rakyat Palestina,” ujar juru bicara Hamas dalam pernyataan resminya.

Namun, keputusan tersebut memicu kemarahan keras dari IsraelMenteri Luar Negeri Israel Gideon Saar menuding langkah itu hanyalah bagian dari “propaganda politik Presiden Recep Tayyip Erdogan”.

“Israel menolak tuduhan palsu ini dengan tegas dan rasa jijik,” tulis Saar di platform X (Twitter).
“Di bawah pemerintahan Erdogan, lembaga peradilan Turkiye telah berubah menjadi alat politik untuk membungkam oposisi dan menjebloskan jurnalis serta pejabat publik ke penjara,” tambahnya.

Israel juga menolak keras rencana Turkiye untuk bergabung dalam pasukan perdamaian internasional di Gaza setelah gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober 2025 dalam kerangka rencana perdamaian yang digagas Presiden AS Donald Trump. Menurut pemerintah Netanyahu, Turkiye tidak bisa dianggap netral karena kedekatannya dengan Hamas.

Pemerintah Israel menegaskan bahwa tuduhan genosida yang dilayangkan oleh Turkiye dan sejumlah negara lain adalah tidak berdasar dan bermotif politik.

“Israel akan terus melindungi diri dari ancaman teror tanpa meminta izin dari siapa pun,” tegas Saar.(red.al)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama